SIGI, MAL – Perkumpulan Evergreen Indonesia (PEI), dengan dukungan dari Burung Indonesia, telah melaksanakan sosialisasi program untuk memperkuat wilayah kelola rakyat.
Inisiatif ini merupakan strategi pengurangan ancaman terhadap spesies penting dan keanekaragaman hayati di Koridor Tokalekaju, khususnya difokuskan pada upaya konservasi kura-kura Sulawesi.
Kegiatan ini berlangsung di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kapopo dan menyasar wilayah Desa Loru serta Desa Ngatabaru, Kabupaten Sigi.
Sosialisasi program tersebut dirangkaikan dengan penyampaian informasi mengenai Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC).
Tujuan utama program ini adalah memperkuat peran masyarakat dalam menjaga habitat serta keanekaragaman hayati yang masih ditemukan di kedua desa tersebut.
Muhammad Iqbal, penanggung jawab kegiatan, menjelaskan bahwa program ini secara khusus diarahkan pada perlindungan satwa penting, termasuk beberapa spesies kura-kura hutan Sulawesi dan satwa lain yang habitatnya terancam.
Kata dia, satwa-satwa ini menghadapi berbagai ancaman seperti kekeringan, bencana panas, pembukaan lahan, hingga aktivitas pertambangan yang mengganggu habitat alaminya.
“Tujuan utamanya untuk melindungi habitat kura-kura hutan Sulawesi, tetapi ada kegiatan-kegiatan pendukung lainnya,” kata Iqbal dalam sosialisasi tersebut.
Iqbal menambahkan, program ini akan berjalan selama kurang lebih 15 bulan dengan serangkaian kegiatan terencana. Kegiatan tersebut meliputi rehabilitasi hutan dan lahan melalui penanaman, pelatihan, serta pemetaan wilayah. Pemetaan ini tidak hanya untuk kepentingan konservasi, tetapi juga diharapkan bermanfaat bagi pemerintah desa dalam perencanaan pembangunan.
Pemetaan tata guna lahan nantinya akan memberikan gambaran mengenai penggunaan wilayah, termasuk luas kebun, kawasan hutan, dan pemanfaatan lahan lainnya. “Data itu penting untuk perencanaan desa dan pelaksanaan program di desa itu sendiri,” ujarnya.
Zul, perwakilan Pemerintah Desa Ngatabaru, menyambut baik terpilihnya wilayah mereka sebagai lokasi pelaksanaan program. Menurutnya, kawasan tersebut masih memiliki keanekaragaman hayati dan spesies yang memerlukan perhatian dalam aspek pelestarian.
Hal senada juga disampaikan Ihsan yang mewakili Pemerintah Desa Loru, mengapresiasi sosialisasi ini sebagai upaya penting memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai satwa langka dan upaya perlindungannya.
Herdiansyah, fasilitator PADIATAPA/FPIC, menekankan urgensi persetujuan masyarakat sebelum sebuah program dilaksanakan.
PADIATAPA adalah proses untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi lengkap dan memiliki kebebasan menentukan sikap terhadap suatu program sejak awal.
“Biasanya faktor penentu program ini berjalan baik atau tidak adalah masyarakat ingin terlibat atau tidak dalam kegiatan itu,” katanya.
Ia menegaskan, persetujuan masyarakat harus diberikan tanpa tekanan atau intimidasi. Masyarakat juga harus mendapatkan informasi yang lengkap, akurat, sesuai dengan konteks budaya, serta diberikan ruang untuk menyatakan setuju, menolak, atau menyetujui dengan sejumlah persyaratan.
Dalam proses PADIATAPA, perwakilan pemerintah desa, perempuan, pemuda, dan tokoh adat akan dilibatkan dalam penyampaian persetujuan serta penandatanganan berita acara.
Selain perlindungan spesies dan rehabilitasi habitat, kegiatan pemetaan diharapkan menjadi data pendukung bagi desa dalam menyusun perencanaan tata guna lahan di Tokalekaju secara berkelanjutan. ***
