PALU, MAL – Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Tengah, Yus Mangun, menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Sulawesi Tengah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi semata.
Pernyataan tersebut disampaikan Yus Mangun saat mewakili Ketua DPRD Sulteng dalam Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 yang digelar di Kota Palu, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Yus Mangun, Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang besar, khususnya pada sektor pertambangan. Karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Kita memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Karena itu, jangan sampai kekayaan tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH). Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana pendapatan yang berasal dari kekayaan daerah dikelola serta sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
“DBH harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, membuka lapangan kerja, serta mengurangi kesenjangan,” katanya.
Yus Mangun menilai forum Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mempertemukan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap tata kelola pertambangan serta pembangunan daerah.
Ia berharap hasil diskusi tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi dapat melahirkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti dalam kebijakan pembangunan. Menurutnya, suara masyarakat harus menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.
“Yang paling penting adalah bagaimana suara rakyat bisa menjadi bagian dari kebijakan pembangunan. Kekayaan alam harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Sulawesi Tengah. Rakyat bersuara, keadilan harus nyata,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum yang juga dihadiri berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan daerah, termasuk DPRD Sulteng, sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola sumber daya alam dan fiskal yang lebih berkeadilan. ***
