PALU, MAL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menghadirkan layanan Apostille Fast-Track bagi masyarakat yang membutuhkan Sertifikat Apostille secara cepat.

Layanan ini digelar dalam rangka memeriahkan Festival Layanan AHU Berdampak Tahun 2026 dan berlangsung pada 29-30 Agustus 2026, pukul 09.00-16.00 WITA, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah di Palu.

Inisiatif ini mempercepat proses verifikasi dokumen yang biasanya memakan waktu hingga tiga hari kerja menjadi selesai pada hari yang sama.

Melalui layanan Apostille Fast-Track, pemohon kini dapat mencetak dan melekatkan Sertifikat Apostille pada dokumen mereka segera setelah proses verifikasi selesai.

Percepatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk menghadirkan pelayanan publik yang efisien dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Layanan Apostille Fast-Track ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Dengan proses yang dipercepat, masyarakat tidak perlu menunggu hingga beberapa hari kerja untuk mendapatkan Sertifikat Apostille,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

Rakhmat Renaldy menambahkan, Festival Layanan AHU Berdampak Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng untuk lebih mendekatkan layanan administrasi hukum umum kepada masyarakat.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan.

“Kami mengajak masyarakat yang membutuhkan layanan Apostille untuk memanfaatkan kesempatan ini. Siapkan dokumen yang diperlukan dan datang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah. Kami berupaya memastikan layanan diberikan secara profesional, cepat, dan PASTI,” ujarnya.

Layanan Apostille memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengesahkan dokumen publik yang akan digunakan di negara-negara pihak Konvensi Apostille.

Dokumen yang telah mendapatkan Sertifikat Apostille dapat digunakan untuk berbagai keperluan di luar negeri, antara lain pendidikan, pekerjaan, administrasi, dan kepentingan lainnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng mengajak seluruh masyarakat yang memerlukan layanan Apostille Fast-Track untuk datang langsung ke lokasi pelaksanaan pada tanggal yang telah ditentukan. ***