PALU – Polda Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi menyusul insiden perkelahian yang terjadi di depan Alfamidi, Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (27/8) malam.
Insiden sekitar pukul 20.40 WITA tersebut melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulteng, Aipda AA, dengan seorang warga berinisial D yang disebut berprofesi sebagai juru parkir. D kemudian meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Achmad Muhaimin membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, keterangan awal diperoleh berdasarkan hasil investigasi tim gabungan di lapangan.
Polda Sulteng juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya D.
“Pimpinan dan seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah mengucapkan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D dalam peristiwa yang terjadi tadi malam,” kata Achmad dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika Aipda AA datang menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna putih dan berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di Alfamidi.
Setelah keluar dari minimarket sekitar pukul 20.40 WITA, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian menanyakan persoalan parkir hingga terjadi cekcok dan kontak fisik.
Dalam perkelahian tersebut, D disebut menyerang Aipda AA menggunakan senjata tajam jenis parang ke arah wajah. Aipda AA berusaha menangkis serangan tersebut hingga mengalami luka pada tangan kanan. Jari manis tangan kirinya juga dilaporkan terputus.
Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan. Namun, berdasarkan hasil investigasi awal kepolisian, D masih mengejar menggunakan parang sehingga Aipda AA kembali melepaskan sejumlah tembakan ke arah D.
Pada saat bersamaan, seorang warga berinisial MA yang berada di dalam kios jahit sepatu di samping Alfamidi mendengar suara tembakan. Saat mengintip melalui jendela, MA menyadari terdapat luka pada bagian kanan leher yang diduga akibat terkena peluru nyasar.
MA kemudian dievakuasi ke RS Tingkat III Dr. Shindu Trisno untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu. D dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr. Shindu Trisno untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi selanjutnya memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sekitar pukul 23.30 WITA, D dirujuk ke RSUD Anutapura Palu. Namun, pada Jumat (28/8) sekitar pukul 02.30 WITA, D dinyatakan meninggal dunia.
Achmad mengatakan, penanganan perkara masih berada dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam insiden tersebut.
Polda Sulteng meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan secara sepihak maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tandasnya.
Kepolisian memastikan fakta-fakta dalam peristiwa tersebut akan didalami melalui proses penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.**
