POSO, MAL – Pemerintah Kabupaten Poso memperkuat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui kerja lintas sektor.

Hal itu dibahas dalam pendampingan penanggulangan ATS oleh Direktorat Jenderal PAUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, Jumat (21/8).

Sekretaris Kabupaten Poso, Ir. Heningsih E.G. Tampai, menegaskan persoalan ATS tidak bisa dibebankan hanya kepada sektor pendidikan karena berkaitan dengan kondisi sosial, ekonomi, keluarga, dan kualitas sumber daya manusia.

“Penanggulangan ATS merupakan tanggung jawab bersama. Target kita harus jelas, angka ATS harus turun dan semakin banyak anak Poso yang kembali mendapatkan hak pendidikannya,” tegas Heningsi mewakili Bupati Poso.

Dikatakannya, penanganan harus dimulai dari pendataan dan verifikasi, kemudian mengidentifikasi penyebab anak tidak sekolah.

“Setelah itu, kita perlu melakukan penjangkauan, pendampingan keluarga, hingga memastikan anak kembali memperoleh layanan pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Muda Ditjen PAUD Kemendikdasmen, Adi Nugroho, mengatakan pendampingan tersebut diharapkan menghasilkan rencana tindak lanjut yang dapat menjadi dasar penyusunan rencana aksi daerah.

“Kami berharap rencana tindak lanjut menjadi pijakan awal dalam menyusun rencana aksi daerah,” tukasnya.

Menurutnya, tindak lanjut penanganan ATS perlu masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah agar program berjalan sistematis dan berkelanjutan.

“Forum itu juga kami harapkan bisa menjadi ruang berbagi praktik baik yang dapat diterapkan di daerah lain,” pungkasnya.