SIGI, MAL – Rencana penutupan jaringan irigasi Gumbasa di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, mendapat penolakan dari masyarakat setempat dan sejumlah desa di sekitarnya. Warga menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kebutuhan air untuk pertanian sekaligus kebutuhan air bersih masyarakat.

Penutupan irigasi tersebut direncanakan mulai 15 Agustus hingga 15 September 2026. Kepastian rencana itu kembali mengemuka setelah Pengamat Daerah Irigasi (D.I.) Gumbasa menggelar pertemuan pada Kamis (13/8), yang turut dihadiri PPK OP II BWS, Kepala PPK Gumbasa serta sejumlah juru air dari beberapa kecamatan di bawah Balai Wilayah Sungai Sulawesi III.

“Pertemuan dilakukan untuk tetap melaksanakan rencana penutupan Irigasi Gumbasa pada 15 Agustus nanti. Masyarakat tidak bisa berbuat banyak meskipun sebagian besar menolak penutupan tersebut,” kata Moh Nur Lakawa, Kamis (13/8).

Menurutnya, waktu penutupan dinilai kurang tepat karena bertepatan dengan musim kemarau. Kondisi tersebut membuat kebutuhan masyarakat terhadap pasokan air semakin tinggi, terutama bagi petani yang menggantungkan aktivitas pertanian pada jaringan irigasi Gumbasa.

“Penutupan Irigasi Gumbasa saat ini sangat kurang tepat, apalagi musim kemarau. Sebagian besar masyarakat sangat membutuhkan air,” ujarnya.

Ia mengatakan persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kebutuhan air untuk lahan pertanian. Penutupan irigasi juga dikhawatirkan berdampak terhadap ketersediaan air bersih bagi masyarakat Desa Pandere dan wilayah sekitarnya yang selama ini memanfaatkan sumber air dari jaringan tersebut.

Moh Nur menjelaskan, berdasarkan rencana yang disampaikan, penutupan akan berlangsung selama satu bulan. Setelah itu, irigasi akan kembali dibuka. Penutupan dilakukan berkaitan dengan alokasi air untuk Rencana Tata Tanam Global (RTTG) jaringan irigasi serta penyeragaman pola tanaman di Daerah Irigasi Gumbasa.

Namun, masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mempertimbangkan kembali waktu pelaksanaan kebijakan tersebut. Warga menilai kebutuhan air masyarakat pada musim kemarau seharusnya menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum penutupan dilakukan.

“Warga hanya bisa berharap penutupan tersebut tidak berlangsung sampai satu bulan, karena kebutuhan air pada musim kemarau saat ini sangat dibutuhkan,” harapnya.

Masyarakat berharap ada kebijakan yang dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan teknis pengelolaan jaringan irigasi dengan kebutuhan warga. Dengan demikian, pengaturan pola tanam tetap dapat dilakukan tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat terhadap air.

Warga juga berharap pemerintah daerah bersama Balai Wilayah Sungai Sulawesi III dapat melakukan koordinasi lebih lanjut sebelum penutupan dilaksanakan, khususnya untuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi.

Bagi masyarakat di wilayah Gumbasa, persoalan irigasi bukan sekadar persoalan teknis pengaturan air. Keberadaan jaringan tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan pertanian dan kebutuhan sehari-hari warga. Karena itu, mereka berharap keputusan mengenai penutupan Irigasi Gumbasa dapat mempertimbangkan kondisi riil masyarakat di lapangan. ***