MOROWALI, MAL – Misteri hilangnya Paramita Titania Angelina alias Mita, perempuan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, selama kurang lebih dua tahun akhirnya terungkap.
Polisi mengungkap dugaan kasus pembunuhan yang menimpa Mita di Jalur Seba-Seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A alias LMP (37), yang diduga sebagai pelaku sekaligus sopir mobil travel yang membawa korban dari Kabupaten Wajo menuju Morowali.
Terduga pelaku diamankan pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WITA, di Dusun Mau, Desa Battuada, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Polres Wajo, Polres Mamuju dan Polres Morowali.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada 22 Juli 2024 sekitar pukul 16.30 WITA.
Saat itu, korban diketahui berangkat dari Kabupaten Wajo menuju Kabupaten Morowali menggunakan jasa mobil travel yang dikemudikan oleh terduga pelaku.
Di dalam kendaraan tersebut hanya terdapat Mita dan terduga pelaku.
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula ketika terduga pelaku merasa sakit hati terhadap ucapan korban saat sedang berbicara melalui telepon.
“Terduga pelaku sakit hati dengan kata-kata Mita yang sedang mengobrol melalui telepon, sehingga terduga pelaku menghantam korban menggunakan kunci roda di bagian belakang leher sebanyak satu kali,” ujar AKP Wawan, Senin (10/8).
Usai memukul korban, terduga pelaku melihat Mita sudah tidak bergerak. Ia kemudian menghentikan kendaraan dan menurunkan korban dari dalam mobil.
Setelah memastikan korban tidak lagi bernapas, terduga pelaku diduga membungkus tubuh Mita menggunakan hammock atau buaian gantung berwarna biru. Jenazah korban kemudian dimasukkan ke dalam karung berwarna putih.
Tubuh korban selanjutnya dibuang ke sebuah jurang di kawasan Jalur Seba-Seba dengan tujuan menghilangkan jejak.
“Untuk menghilangkan jejak, terduga pelaku mengambil dua unit handphone Android dan satu buah dompet berisi ATM BRI dan ATM BNI. Selanjutnya pria tersebut melanjutkan perjalanan,” ungkap AKP Wawan.
Kasus hilangnya Mita kemudian menjadi perhatian aparat kepolisian. Penyelidikan dilakukan dengan menelusuri sejumlah petunjuk hingga keberadaan terduga pelaku berhasil diidentifikasi.
Polres Morowali bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Wajo dan Polres Mamuju kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Hingga akhirnya, A alias LMP berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
“Walaupun sempat melarikan diri, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku. Ia juga menyatakan keinginannya untuk menyerahkan diri dan mengakui telah menghilangkan nyawa Mita,” beber AKP Wawan.
Setelah mengamankan terduga pelaku, polisi kemudian melakukan pencarian terhadap keberadaan korban berdasarkan keterangan dan hasil penyelidikan.
Pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, jenazah Mita akhirnya ditemukan di kawasan Jalur Seba-Seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani autopsi guna kepentingan penyidikan sekaligus memastikan penyebab kematian.
Terungkapnya kasus tersebut sekaligus menjawab misteri hilangnya Mita yang selama kurang lebih dua tahun tidak diketahui keberadaannya.
Polisi masih melakukan pendalaman, termasuk melengkapi alat bukti dan memeriksa terduga pelaku untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Terduga pelaku selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.*
