PALU, MAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi II dan Komisi III menggelar rapat gabungan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng, Rabu (05/08).
Rapat ini fokus membahas strategi optimalisasi pendapatan daerah serta mendorong percepatan hilirisasi sumber daya alam Sulawesi Tengah, sesuai arahan dalam Keputusan Menteri Nomor 157 Tahun 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Gedung B Lantai III ini bertujuan mengubah status Sulawesi Tengah dari sekadar daerah penghasil menjadi daerah pengelola sekaligus penghasil.
Rapat gabungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Arnila Hi. Moh. Ali, dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi II Yus Mangun, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, beserta anggota kedua komisi.
Dari pihak eksekutif, hadir perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bappeda, serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah.
“Melalui rapat gabungan ini kita ingin menyatukan persepsi dan langkah seluruh pihak agar potensi sumber daya alam Sulawesi Tengah dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Yus Mangun menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah memerlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan OPD teknis.
“Komisi II akan terus mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan investasi, pengembangan sektor perdagangan dan perindustrian, serta optimalisasi penerimaan daerah agar potensi ekonomi Sulawesi Tengah dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ungkap Yus Mangun.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dandy Adhi Prabowo menyampaikan bahwa pengelolaan sektor pertambangan dan sumber daya mineral harus dilaksanakan secara terencana, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya.
Kata dia, kebijakan hilirisasi sumber daya alam Sulawesi Tengah diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas, tetapi juga memperkuat pembangunan daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah.
“Kami berharap kebijakan hilirisasi tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas, tetapi juga mampu memperkuat pembangunan daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah,” jelas Dandy Adhi Prabowo. ***
