PALU, MAL – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Tengah, Nurmansyah Bantilan, menerima audiensi Aliansi Masyarakat Tolitoli pada Kamis (6/8) di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, untuk membahas progres dan mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria sawit Toli-Toli yang masih menjadi perhatian publik.

Pertemuan ini fokus pada perkembangan penanganan konflik agraria di kawasan perkebunan kelapa sawit Kabupaten Toli-Toli. Perwakilan aliansi menyampaikan aspirasi mereka, berharap adanya dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk percepatan penyelesaian konflik agraria sawit Toli-Toli.

Menanggapi hal tersebut, Nurmansyah Bantilan menegaskan komitmen Pansus DPRD Sulawesi Tengah untuk mengawal proses ini.

“Pertemuan hari ini merupakan bagian dari komitmen Pansus DPRD Sulawesi Tengah untuk memastikan proses penyelesaian konflik agraria sawit Toli-Toli di perkebunan kelapa sawit berjalan secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nurmansyah Bantilan.

Ia menjelaskan bahwa semua masukan dan perkembangan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Toli-Toli akan menjadi bahan penting.

“Kami telah menerima berbagai masukan dan perkembangan dari Aliansi Masyarakat Toli-Toli. Seluruh aspirasi tersebut menjadi bahan penting dalam rekomendasi Pansus yang selanjutnya kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar segera mendapat tindak lanjut,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD Sulawesi Tengah akan menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasinya kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebagai bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria sawit Toli-Toli.

Nurmansyah berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan respons cepat terhadap rekomendasi Pansus.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan hak-haknya terlindungi. Pada saat yang sama, kami juga berharap penyelesaian konflik agraria sawit Toli-Toli ini dapat menciptakan iklim investasi yang sehat, memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegas Nurmansyah Bantilan. ***