PALU, MAL – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Takwin, memanfaatkan masa reses Persidangan Kedua Tahun Kedua Masa Jabatan 2024–2029 untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Kegiatan reses ini fokus pada isu pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, serta peningkatan layanan kesehatan dan fasilitas publik di empat desa.

Reses tersebut dilaksanakan di Desa Tanamea, Kecamatan Banawa Selatan; Desa Tamodo, Kecamatan Pinembani; Desa Lalundu, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala; serta Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.

Sebelum berdialog, Takwin berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, didampingi tim pendamping Rahmiwati, SE dan Bayu Kristanto, S.Pd.I.

Pertemuan dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan berbagai elemen warga. Mereka menyampaikan aspirasi secara langsung melalui sesi diskusi dan tanya jawab, memastikan kebutuhan riil tersampaikan kepada wakil rakyat.

Takwin menjelaskan bahwa reses adalah momentum penting bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan dan persoalan masyarakat, sekaligus menyampaikan informasi mengenai kebijakan dan program pembangunan daerah. Ini menjadi wadah vital bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhannya.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami inventarisasi, kemudian diperjuangkan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Takwin.

Di Desa Tanamea, Kecamatan Banawa Selatan, warga mengusulkan berbagai kebutuhan yang didominasi pembangunan infrastruktur dasar, pengembangan sektor pertanian, serta peningkatan pelayanan publik.

Aspirasi ini meliputi bantuan tenda terowongan dan kursi, bibit kelapa sawit, pembangunan rabat beton dan jalan lingkungan, pengadaan ambulans, pembangunan drainase, normalisasi sungai, bantuan ternak sapi, mesin DAP, sumur bor, lampu tenaga surya, bantuan pembangunan masjid, hingga kendaraan roda tiga.

Menurut Takwin, banyaknya usulan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih membutuhkan perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur desa, peningkatan produktivitas pertanian, serta akses layanan kesehatan yang lebih baik. Hasil reses ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan.

Ia menegaskan, seluruh hasil reses akan dibawa ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk dibahas bersama pemerintah daerah dan perangkat terkait. Tujuannya agar dapat diakomodasi dalam penyusunan program serta penganggaran sesuai skala prioritas pembangunan di daerah tersebut.

“Reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD, tetapi menjadi ruang komunikasi langsung antara masyarakat dan wakil rakyat. Melalui forum ini, berbagai kebutuhan riil masyarakat dapat diketahui sehingga kebijakan pembangunan semakin tepat sasaran,” tegas Takwin, menutup kegiatan reses tersebut. ***