AMMAN, MAL – Yordania menggelar pertemuan darurat para menteri luar negeri negara-negara Arab dan Islam pada Rabu untuk membahas situasi di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. Pertemuan tersebut digelar menyusul meningkatnya aktivitas kelompok Yahudi sayap kanan di kawasan suci itu yang dinilai mengancam status quo.
Pemerintah Yordania menilai langkah-langkah yang dilakukan Israel berpotensi mengubah pengaturan yang selama ini berlaku di kompleks Al-Aqsa, sekaligus memicu ketegangan yang lebih luas di kawasan.
Pertemuan itu dihadiri para menteri luar negeri negara anggota Liga Arab serta sejumlah negara Muslim lainnya, termasuk Turki, Indonesia, Malaysia, dan Pakistan.
Kekhawatiran Amman meningkat setelah lebih dari 2.000 warga Israel dari kelompok sayap kanan religius, yang sebagian dipimpin Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, memasuki kawasan yang oleh umat Yahudi dikenal sebagai Temple Mount pada 23 Juli lalu. Menurut pejabat Yordania, aksi tersebut disertai doa dan ritual keagamaan yang dinilai melanggar pengaturan status quo.
Berdasarkan pengaturan yang telah lama berlaku di bawah pengawasan Kerajaan Hasyimiyah Yordania, kompleks tersebut dikelola oleh otoritas wakaf Islam, sementara umat Muslim diperbolehkan melaksanakan ibadah di lokasi itu. Kunjungan non-Muslim diizinkan pada waktu tertentu, namun tidak untuk beribadah.
Yordania juga menyatakan keprihatinan atas laporan mengenai perekrutan personel baru untuk unit kepolisian khusus yang bertugas di kawasan Temple Mount. Amman menilai langkah tersebut berpotensi meningkatkan ketegangan, terutama menjelang perayaan hari-hari besar Yahudi pada September yang bertepatan dengan masa kampanye pemilu di Israel.
Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, mengatakan pemerintahnya terus berupaya mencegah perubahan terhadap status kompleks Al-Aqsa.
“Ini adalah ancaman yang terus-menerus, ancaman berbahaya yang coba kami tangkal dengan segala cara yang kami miliki,” ujar Safadi kepada The Guardian.
Ia juga memperingatkan bahwa setiap upaya mengubah status quo di kawasan tersebut dapat berdampak luas.
“Kami memperingatkan bahwa tindakan mengusik status quo… dapat memicu konflik keagamaan yang dampaknya akan meluas melampaui Palestina dan Yordania hingga ke seluruh dunia Muslim.”
Safadi menambahkan, isu Yerusalem memerlukan perhatian serius dari masyarakat internasional mengingat sensitivitasnya terhadap stabilitas kawasan.
“Kami berupaya menjelaskan bahaya yang ada. Kami melakukan protes secara sah. Kami berusaha membangun kesadaran mengenai bahaya nyata yang timbul dari berlanjutnya langkah-langkah Israel tersebut.”
