PARIMO, MALKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI mengalokasikan pembangunan delapan kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada 2026.

Namun, satu dari delapan lokasi program Kampung Nelayan Merah Putih ini masih terkendala status lahan.

Bupati Parimo, Erwin Burase, menyebut alokasi pembangunan delapan Kampung Nelayan Merah Putih itu sebagai kepercayaan yang mesti dilaksanakan dengan serius.

“Ini kehormatan sekaligus amanah yang harus kita laksanakan dengan serius,” kata Erwin saat penyerahan lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Lantai II Kantor Bupati Parimo, Kamis (16/07).

Menurut Erwin, Program Kampung Nelayan Merah Putih tidak sekadar membangun sarana dan prasarana. Program ini juga menata kawasan permukiman nelayan agar lebih layak huni, produktif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Ia menilai, pembangunan delapan kawasan Kampung Nelayan Merah Putih ini akan menciptakan permukiman yang modern, bersih, sehat, aman, dan berfasilitas lengkap. Hal ini bertujuan agar aktivitas penangkapan ikan, pengolahan, hingga pemasaran berlangsung lebih efektif, sehingga pendapatan masyarakat meningkat.

Dari delapan lokasi yang direncanakan untuk Kampung Nelayan Merah Putih, Erwin mengungkapkan satu kawasan masih terkendala status lahan. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong pun meminta KKP mengalihkan lokasi itu ke kawasan lain yang memenuhi syarat.

“Ada delapan kawasan Kampung Nelayan Merah Putih yang akan dibangun di Parigi Moutong. Satu wilayah terkendala lahan. Kami berharap lokasi tersebut dapat diganti atau dialihkan ke wilayah lain yang telah memenuhi syarat,” ujar Erwin.

Pemerintah Kabupaten Parimo berharap, program Kampung Nelayan Merah Putih ini dapat memperkuat ekosistem ekonomi pesisir. Selain itu, program ini diharapkan membuka peluang usaha baru, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, dan melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang menopang kesejahteraan masyarakat pesisir.