MOROWALI, MAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp16.116.976.021,92 atau lebih dari Rp16,1 miliar melalui berbagai upaya penyelesaian tunggakan, klaim kerugian, serta penagihan kewajiban terhadap pihak ketiga.
Pemulihan keuangan negara tersebut dilakukan sejak tahun 2021 hingga Juni 2026 dan seluruhnya telah disetorkan ke Rekening Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Morowali.
Capaian tersebut merupakan hasil pelaksanaan tugas bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejari Morowali melalui mekanisme Bantuan Hukum Non Litigasi dengan menjalin kerja sama bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali.
Selain pemulihan keuangan negara, bidang DATUN Kejari Morowali juga berhasil menyelamatkan aset milik Pemerintah Kabupaten Morowali berupa 12 unit kendaraan roda empat yang sebelumnya dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
Dalam rilis resminya, Kejari Morowali menyebutkan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali dalam upaya pengamanan aset daerah.
Bidang DATUN Kejari Morowali juga melaksanakan pendampingan hukum terhadap sejumlah perangkat daerah dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran, memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran, serta tetap berada dalam koridor hukum.
Pendampingan hukum tersebut dilakukan terhadap 15 kegiatan strategis di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2025 dengan memperhatikan aspek legalitas, teknis, dan finansial.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Morowali, Muhlis, mengatakan capaian yang diraih bidang DATUN merupakan hasil dari kepercayaan Pemerintah Kabupaten Morowali dalam menjalin kerja sama dan koordinasi dengan Kejaksaan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Naungan Harahap, menegaskan Kejaksaan akan terus menjalankan tugas dan fungsinya dengan mengedepankan profesionalisme serta akuntabilitas.
“Kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi demi kepentingan publik, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan agar berjalan sesuai aspek legalitas, aspek teknikal, dan aspek finansial daerah,” ujar Naungan.
Melalui capaian tersebut, Kejari Morowali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, tertib administrasi, serta memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat. ***

