PARIMO, MAL – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parigi Moutong (Parimo), Syamsu Nadjemudin, mengungkap adanya dugaan manipulasi proyek di lingkungan Perpustakaan Daerah.

Dugaan manipulasi proyek ini melibatkan pihak eksternal yang disinyalir mengatur tiga paket pekerjaan: landscape, parkiran, dan pembangunan pagar, dengan nilai total sisa anggaran mencapai Rp1,2 miliar.

Syamsu menyampaikan informasi ini saat rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Parimo, Selasa (14/07), di Ruang Aspirasi DPRD.

Syamsu menjelaskan, dugaan itu muncul dari pengakuan seorang individu yang terlibat dalam proyek tersebut. Orang ini semula telah memiliki pekerjaan di wilayah utara dengan nilai ratusan juta dan bahkan telah memesan material.

Namun, ia diminta meninggalkan proyeknya dan beralih ke pekerjaan di Perpustakaan Daerah dengan nilai sekitar Rp300 juta, merasa bersyukur karena nominalnya lebih besar.

Setibanya di Parigi, individu tersebut kembali dihubungi oleh seseorang yang mengaku memiliki dokumen perusahaan dan ingin terlibat dalam proyek tersebut.

Berdasarkan pengakuan yang diterima Syamsu, orang itu bahkan diinstruksikan untuk tidak menyerahkan dokumen perusahaan karena uang muka proyek disebut sudah cair. Ini mengindikasikan adanya praktik yang tidak transparan dalam kasus dugaan manipulasi proyek Parimo.

“Dia bercerita kepada saya dengan mata berkaca-kaca. Katanya sudah punya pekerjaan di wilayah utara dengan nilai ratusan juta, bahkan sudah memesan pasir dan batu. Dia diminta tinggalkan pekerjaan itu karena ada pekerjaan di perpustakaan dengan nilai sekitar Rp300 juta. ‘Tidak usah masukkan dokumen. Uang muka sudah cair, nanti ketemu di Palu,’ begitu cerita yang saya terima,” kata Syamsu Nadjemudin.

Pernyataan Syamsu itu sontak memicu reaksi dari anggota Pansus DPRD Parimo, Sutoyo. Sutoyo mendesak agar identitas pihak eksternal yang diduga mengatur proyek senilai Rp1,2 miliar ini diungkap secara terbuka demi transparansi dalam kasus dugaan manipulasi proyek Parimo.

“Dibuka saja di sini, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Sebut namanya, proyek apa yang dia kerjakan,” tegas Sutoyo.

Meskipun didesak, Syamsu enggan mengungkap identitas pihak yang dimaksud. Ia beralasan bahwa persoalan terkait dugaan manipulasi proyek Parimo ini telah masuk dalam proses hukum, sehingga ia tidak dapat mengekspos lebih jauh.