PALU – Rewang (36) dan Andi Anisa (25) meminta kepada pihak kepolisian agar segera dipertemukan mereka dengan suami yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 karena diduga sebagai teroris.
Keduanya adalah Amsari (suami Rewang) dan Akbar (suami Andi Anisa) yang ditangkap pada Kamis (30/08).
Hal itu diungkapkan keduanya bersama kuasa hukum dari Tim Pengacara Muslim (TPM) Andi Akbar di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Selasa (04/09).
Rewang mengatakan, tim Densus 88 datang ke rumahnya di Jalan Hasanudin Toto, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, sekitar pukul 11.30 Wita dan melakukan pengeledahan pada salah satu paket yang ada di rumahnya.
Sepengetahuan Rewang, suaminya hanya diamanatkan oleh sesorang untuk mengambil paket di salah satu agen ekspedisi, untuk selanjutnya akan diantar ke teman lain sesuai alamat tujuan. Rewang sendiri tidak mengetahui apa isi dari paket tersebut.
Ketika ditanyakan keberadaan suaminya, pihak Densus mengatakan suaminya aman-aman saja. Namun saat di Polda Sulteng, pihak kepolisian justru menyatakan tidak ada penangkapan atas nama suaminya tersebut.
Dia mendapat informasi bahwa ada rencana penerbangan suaminya ke Jakarta. Untuk itu dia berharap agar hal itu tidak dilakukan.
“Kalau di tahan di Jakarta tidak ada keluarga yang besuk, karena kami orang susah. Biarlah di Palu agar ada keluarga bisa menjenguk,” katanya lirih.
Harapan yang sama juga disampaikan Andi Anisa. Wanita yang sedang hamil tujuh bulan itu mengaku, sebelum ditangkap, Amsari sempat menghubungi suaminya untuk datang menemuinya, tapi dijawab oleh suaminya tidak bisa karena kurang sehat.
“Tapi dari balik telepon Amsari mengatakan hanya sebentar saja,” katanya.
Usai pembicaraan melalui telpon tersebut, Anisa mengaku tidak mengetahui apa-apa tentang keberadaan suaminya, sampai sekarang.
Sepengetahuanya, hubungan antara Amsari dan suaminya hanya berlangsung sekitar dua minggu. Rencananya, mereka akan ke Tolitoli untuk memetik cengkeh.
“Perkenalan antara keduanya saat berada di Lapas Petobo saat menjalani hukuman dalam kasus tindak pidana pembunuhan,” katanya.
Kuasa hukum dari TPM, Andi Akbar, mengatakan akan mengambil langkah hukum untuk mengonfirmasi pihak kepolisian mengenai keberadaan Rewang dan Andi Anisa, agar segera dipertemukan.
Selain itu kata dia, akan mendampingi kedua terduga secara hukum, karena belum ada surat penangkapan yang diberikan kepada para istri.
“Apakah benar keduanya terlibat atau tidak, karena dikhawatirkan banyak kasus salah tangkap,” katanya.
Terpisah, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari membenarkan adanya penangkapan terduga teroris dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. (IKRAM)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.