POSO – Kepolisian Resor (Polres) Poso melalui Bagian Logistik mengencarkan pemasangan Call Center 110 di kendaraan dinas para personel, Selasa (2/6).
Hal itu untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian.
Kepala Bagian Logistik Polres Poso, AKP Supriadi, mengatakan pemasangan informasi layanan 110 merupakan bagian dari mensosialisasikan layanan pengaduan kepada masyarakat yang bisa diakses secara cepat dan mudah.
Adanya informasi layanan di kendaraan dinas akan membuat nomor darurat tersebut lebih mudah terlihat oleh masyarakat di berbagai lokasi.
“Supaya masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia,” ujarnya.
Disampaikannya, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 apabila menemukan tindak kejahatan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), maupun kejadian menonjol lainnya yang membutuhkan respons kepolisian.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan tersebut, akan segera kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” tegasnya.
Kemudahan akses pelaporan, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin efektif serta mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Poso,” tandasnya.

