Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu menggagalkan barang diduga narkotika golongan jenis sabu, Senin (11/5).
Kasus tersebut bermula saat seorang pengunjung datang membawa kiriman makanan berupa nasi kuning untuk warga binaan. Saat pemeriksaan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), peserta magang Rutan Palu berinisial AS, menemukan plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu tersembunyi di dalam makanan.
“Ketika saya memeriksa nasi kuning dibawa pembesuk, saya menemukan plastik berisi serbuk putih ditimbun di dalam nasi,” kata AS.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada petugas dan diteruskan kepada Kepala Rutan Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso, hingga ke Kanwil Ditjenpas Sulteng.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan terhadap pembesuk dan kembali menemukan satu paket diduga sabu disembunyikan di area tubuh pelaku. Situasi sempat memanas ketika pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan menelan paket tersebut.
Kepala Rutan Palu, Wachid Kurniawan, memastikan pihaknya bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut. “Kami langsung berkoordinasi dengan BNN Provinsi Sulawesi Tengah dan Polresta Palu agar penanganan kasus ini berjalan cepat dan tuntas,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kakanwil Ditjen Pas Sulteng), Bagus Kurniawan, menegaskan komitmen perang terhadap narkoba di lingkungan lapas dan rutan menyusul keberhasilan petugas
Komitmen tersebut, kata Bagus, merupakan implementasi nyata dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keenam tentang pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.
“Kami tidak memberi ruang bagi handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas dan rutan. Ini komitmen tegas harus dijalankan seluruh jajaran tanpa pengecualian,” tegas Bagus.
Ia menjelaskan, langkah tegas tersebut juga menjadi bentuk nyata pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba sebelumnya dideklarasikan seluruh jajaran pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.
Menurut Bagus, keberhasilan penggagalan barang terlarang di Rutan Palu menunjukkan bahwa pengawasan dan pemeriksaan ketat mulai berjalan efektif hingga ke lini pelayanan terdepan.
“Tingkatkan penggeledahan, bukan hanya kepada warga binaan dan pengunjung, tetapi seluruh elemen mulai dari pejabat hingga pegawai wajib diperiksa sebelum masuk ke dalam lapas maupun rutan,” jelasnya.
REPORTER : **/IKRAM

