PALU – Maraknya penyebaran informasi keliru di media sosial terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengemudi ojek online meninggal dunia pada 6 Mei 2026 lalu, akhirnya diluruskan secara resmi dalam pertemuan bersama yang digelar di kediaman keluarga korban, Sabtu (9/5).

Pertemuan tersebut melibatkan pihak Polresta Palu, perwakilan komunitas ojek online, serta keluarga almarhum Moh. Amar.

Kecelakaan terjadi di Simpang Empat Jalan Juanda, tepatnya di persimpangan Jalan Mangunsarkoro dan Jalan Gunung Sidole, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur. Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda Vario DN 3729 OL yang dikendarai Moh. Amar (22) dengan mobil Daihatsu Terios warna silver metalik bernomor polisi A 1741 JW yang dikemudikan Dede Sukirman. Moh. Amar yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pasca kejadian, beredar sejumlah postingan di media sosial yang memuat narasi tidak sesuai fakta. Postingan tersebut menuding adanya keterlibatan keluarga polisi dari pihak pengemudi mobil, seolah terdapat campur tangan kepolisian dalam penanganan kasus. Narasi lain juga menyebut korban ojol menerobos lampu merah sehingga memicu keresahan di kalangan komunitas ojek online di Kota Palu.

Merespons hal tersebut, komunitas Grab, Gopal, dan komunitas ojek online lainnya berinisiatif berkoordinasi dengan pihak Polresta Palu guna mengungkap fakta sebenarnya.

Pertemuan klarifikasi berlangsung pukul 11.00 WITA di Jalan Tamako, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi. Hadir dalam pertemuan tersebut Kasat Intelkam Musa, Kasat Reskrim Ismail Boby, dan Kasat Lantas Atmaji Sugeng Wibowo selaku perwakilan Kapolresta Palu.

Dalam kesempatan itu, AKP Ismail Boby menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni kecelakaan lalu lintas dan tidak ada pihak yang patut saling menyalahkan.

“Dalam pertemuan ini semuanya sudah menjadi jelas dan terang. Semua pihak sepakat bahwa kasus ini akan kami kawal terus hingga selesai tuntas, termasuk penanganan terkait narasi dan postingan yang beredar tersebut, agar titik persoalan yang sesungguhnya benar-benar terurai dan tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, AKP Musa mengatakan kehadiran kepolisian dalam pertemuan tersebut murni untuk membangun komunikasi dan meluruskan kesalahpahaman.

“Duduk bersama saat ini adalah hal yang baik, mendengarkan semua duduk permasalahan dengan satu tujuan meluruskan kesalahpahaman, dan memastikan tidak ada lagi saling menyalahkan. Sesuai arahan Kapolresta, semuanya diungkap sebagaimana fakta yang terjadi agar semua pihak paham permasalahannya,” ujarnya.

Dari pihak keluarga korban, Ilham menyampaikan apresiasi atas kehadiran polisi dan dukungan komunitas ojek online sejak hari pertama keluarga berduka. Ia juga mengonfirmasi bahwa pengemudi mobil telah menemui pihak keluarga korban dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Ini murni terjadinya komunikasi aktif antara pengemudi mobil dengan keluarga kami,” ucap Ilham.

Ia juga membantah tudingan yang menyebut adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus tersebut.

“Kami tegaskan, tuduhan bahwa yang menabrak adalah keluarga polisi atau ada campur tangan Kapolresta itu tidak benar dan merusak nama baik institusi. Ini murni kecelakaan lalu lintas, pihak pengemudi sudah mengakui kesalahan, dan sama sekali tidak ada unsur keterlibatan polisi. Polisi hanya bertugas menangani kasus sesuai aturan,” tegasnya.

Perwakilan komunitas Gopal, Rudi, menilai narasi yang beredar di media sosial merupakan hoaks yang memperkeruh suasana.

“Postingan berita itu menyudutkan korban dengan kalimat menerobos lampu merah dan menyalahkan komunitas kami, hingga menimbulkan perdebatan di dalam grup WhatsApp. Padahal rekaman CCTV sudah dipegang kepolisian. Kami menyampaikan dua tuntutan tegas: pertama, mohon diklarifikasi segala bahasa atau narasi yang menyalahkan pihak ojol; kedua, minta dilakukan penghapusan terhadap semua postingan yang sudah tersebar tersebut,” katanya.

Salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, Seka, yang juga anggota komunitas ojek online, menyebut peristiwa tersebut murni musibah.

“Saya ada di sana saat kejadian, dan tidak ada yang bisa disalahkan sepenuhnya. Yang paling penting sekarang adalah hak-hak almarhum terpenuhi sesuai kesepakatan, dan masalah ini selesai dengan baik,” ujarnya.

Di sisi lain, AKP Atmaji Sugeng Wibowo menjelaskan bahwa informasi awal terkait dugaan pelanggaran lampu merah berasal dari keterangan saksi di lapangan dan belum merupakan kesimpulan akhir.

“Anggota yang turun ke lapangan saat itu belum mendapatkan rekaman CCTV karena perlu waktu koordinasi dengan instansi terkait, namun informasi ini sudah ditanggapi dan disebarkan media. Untuk hal ini kami mohon maaf, namun kami tegaskan hal itu bukan menjadi kesimpulan akhir. Rekaman CCTV sebagai alat bukti kini sudah berada di tangan kami, dan kami masih memproses pemeriksaan saksi, barang bukti, serta rekaman tersebut. Kami pastikan kasus ini akan kami proses sesuai prosedur, dan hak keluarga korban terpenuhi sepenuhnya,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, komunitas ojek online juga meminta agar sistem penerangan dan lampu lalu lintas di Simpang Empat Jalan Juanda diperbaiki karena dinilai rawan kecelakaan. Pihak kepolisian menyatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Perhubungan Kota Palu.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan menghentikan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat. Pada kesempatan itu, Kapolresta Palu melalui Kasat Reskrim turut menyerahkan bantuan duka kepada keluarga almarhum sebagai bentuk kepedulian.*