DONGGALA – Ketua DPRD Donggala, Mohmmad Yasin Lataka, berharap, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, menjadi momentum strategis untuk merefleksikan peran legislatif dalam mempercepat peningkatan kualitas pendidikan.

Selain itu, kata dia, lembaga DPRD Donggala harus memastikan pemerataan akses pendidikan, serta mengawal anggaran sektor pendidikan agar lebih tepat sasaran guna membangun SDM unggul.

“Maka dari itu DPRD mempunyai fungsi dan wewenang untuk melihat apakah penyelenggaraan pendidikan di Donggala sudah dilakukan secara kontinyu atau belum,” katanya, Sabtu (02/05).

Menurut Yasin, peran DPRD Donggala dalam meningkatkan mutu pendidikan sangatlah strategis.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, kata dia, DPRD Donggala memiliki kewenangan untuk membuat peraturan daerah (perda), mengawasi pelaksanaan anggaran, serta memberikan masukan kepada bupati.

“Melalui berbagai mekanisme tersebut, DPRD Donggala dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di berbagai aspek,” ujarnya.

Selain itu, papar Yasin, DPRD Donggala juga memiliki peran sentral untuk memastikan bahwa alokasi anggaran untuk sektor pendidikan mencukupi dan digunakan secara efektif.

“Peran DPRD dalam menyusun APBD sangat penting untuk memastikan bahwa sektor pendidikan mendapatkan perhatian yang semestinya,” ucap dia. ***