PALU – Langkah konsolidasi politik Partai NasDem di parlemen daerah terlihat dengan dilantiknya Arnila Ali sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah untuk sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan posisi Aristan.

Pelantikan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama, Kamis (02/04).

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, dan dihadiri jajaran anggota dewan. Prosesi pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Aroziduhu Waruwu.

Penunjukan Arnila Ali merupakan hasil usulan resmi DPW NasDem yang telah melalui prosedur administratif sesuai ketentuan hukum. Ia menggantikan Aristan yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.

Dalam pernyataannya, Arnila berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta berkontribusi dalam memperkuat fungsi DPRD, khususnya dalam aspek legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Ketua DPRD, Arus Abdul Karim, menyatakan, pergantian ini sebagai bagian dari dinamika politik yang sehat.

“Semoga komposisi baru pimpinan dapat meningkatkan efektivitas kerja lembaga dalam mendorong pembangunan daerah,” harap Arus.

Selain pelantikan, rapat paripurna juga mengesahkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi NasDem.

Dalam rotasi tersebut, Abdul Rahman ditempatkan di Komisi III, sementara Aristan kini bertugas di Komisi IV. ***