JAKARTA – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyatakan sikap tegas atas penahanan empat tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, oleh Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI). Keempat tersangka diketahui merupakan personel TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI.
Ketua Umum LMND, Muh. Isnain Mukadar, menilai langkah penahanan tersebut merupakan awal penting dalam penegakan hukum, namun belum cukup untuk menjawab rasa keadilan publik.
Ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus diusut hingga ke aktor intelektual atau dalang di balik peristiwa tersebut.
“Kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku teknis. Harus diungkap secara menyeluruh siapa yang memerintahkan, merencanakan, dan bertanggung jawab atas tindakan kekerasan terhadap aktivis,” tegas Isnain.
Ia juga menekankan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis merupakan bentuk kekerasan serius yang mengancam kebebasan sipil serta ruang demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Dalam pernyataannya, LMND turut mengapresiasi langkah cepat Puspom TNI dalam menangani kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi Puspom TNI yang bergerak cepat atas perintah Presiden dalam menindaklanjuti kasus ini sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, LMND meminta institusi TNI membuka proses hukum secara terang kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap supremasi hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
LMND juga menyampaikan solidaritas kepada Andrie Yunus serta mendesak negara untuk menjamin perlindungan bagi para aktivis dan pembela HAM dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan.
“Negara harus hadir memastikan keamanan setiap warga negara, termasuk aktivis yang memperjuangkan keadilan. Impunitas tidak boleh dibiarkan tumbuh dalam sistem hukum kita,” lanjutnya.
Sebagai penutup, LMND menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, guna memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu serta demokrasi tetap terjaga.
LMND juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya memecah belah bangsa. Upaya adu domba dan provokasi harus dilawan secara sadar, kritis, dan kolektif demi menjaga stabilitas nasional serta keutuhan bangsa dan negara.***

