TOUNA – Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) dan Kantor Urusan Agama (KUA) memperkuat kolaborasi dala upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna).
Selama tiga hari, 25–27 Februari, para kepala KUA, penyuluh agama, dan penghulu dari berbagai kecamatan di Touna mengikuti forum koordinasi guna mempertegas peran KUA sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak.
Kegiatan yang diinisiasi melalui Program INKLUSI tersebut tidak sekadar menjadi ruang diskusi, tetapi juga ajang konsolidasi lintas sektor untuk membangun layanan keagamaan yang lebih inklusif, responsif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Field Koordinator INKLUSI, Salwa Zalsabila, mengatakan, KUA memiliki posisi strategis dalam proses pencatatan serta bimbingan perkawinan.
Karena itu, kata dia, penguatan kapasitas dan komitmen aparatur dinilai menjadi kunci dalam menekan angka perkawinan anak.
“Selama tiga hari, peserta membedah berbagai tantangan di lapangan, mulai dari permohonan dispensasi usia, tekanan sosial-budaya, hingga minimnya pemahaman keluarga tentang risiko perkawinan dini,” ujar Salwa.
Menurutnya, diskusi juga mengerucut pada strategi konkret, seperti penguatan edukasi pranikah, pendampingan keluarga berisiko, serta optimalisasi peran penyuluh agama dalam kampanye pencegahan di tingkat desa.
Ia menegaskan, keterlibatan langsung kepala KUA, penyuluh, dan penghulu merupakan langkah penting agar upaya pencegahan tidak berhenti pada tataran wacana.
“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pencegahan perkawinan anak adalah tanggung jawab bersama. KUA memiliki posisi strategis dalam memastikan setiap pernikahan berlangsung secara matang, baik dari sisi usia maupun kesiapan mental,” tegasnya.. ***

