DONGGALA – Satreskrim Polres Donggala bersama Ditkrimsus Polda Sulteng, dan dinas terkait kembali melakukan pengecekan beras di Pasar Malonda dan retail modern Alfamidi, Kelurahan Maleni.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras.

Selain itu juga memastikan ketersediaan beras di tingkat pedagang tradisional maupun retail modern.

“Langkah ini sebagai upaya mengantisipasi adanya potensi pelanggaran terhadap kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Kasi Humas Polres Donggala, Iptu Andhi Marjianto, Sabtu (25/10).

Andhi menyatakan, hasil pengecekan beras di Pasar Malonda menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang telah menjual beras sesuai ketentuan.

Namun, ditemukan salah satu toko beras yang menjual beras medium di atas HET, sehingga petugas memberikan peringatan agar harga disesuaikan sesuai ketentuan pemerintah.

“Untuk di retail modern Alfamidi Kelurahan Maleni harga beras premium terpantau sesuai dengan HET yang berlaku, serta stok beras dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Kata dia, hasil pengecekan ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam upaya pengawasan distribusi serta stabilisasi harga pangan di wilayah Kabupaten Donggala.