POSO– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah memastikan jajaran pemasyarakatan terus konsisten dalam melaksanakan Sapta Arahan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, salah satunya menekankan aspek keamanan, deteksi dini, serta komitmen bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).

Hal tersebut terbukti dari keberhasilan petugas Rutan Kelas IIB Poso menggagalkan upaya penyelundupan handphone oleh seorang tahanan sepulang dari sidang di Pengadilan Negeri Poso, Selasa (23/9) sekitar pukul 16.15 WITA.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, mengapresiasi langkah cepat petugas menunjukkan kesigapan sekaligus ketelitian di lapangan.

“Ini bukti nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Setiap upaya penyelundupan barang terlarang akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegas Bagus, Rabu (24/9).

Ia menekankan, keberhasilan tersebut sejalan dengan program Pemasyarakatan Bersinar (Bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

“Sinergi dan ketelitian petugas adalah kunci. Saya minta agar seluruh jajaran tetap disiplin dan menjadikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Sapta Arahan sebagai pedoman utama dalam setiap tugas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bagus menegaskan pentingnya pengawasan berlapis di pintu utama dalam mencegah peredaran barang terlarang.

“Kami terus mengingatkan agar petugas waspada, disiplin, dan konsisten. Kegagalan mencegah penyelundupan bisa berdampak serius pada keamanan rutan,” jelasnya.

Kronologi bermula pada pukul 13.25 WITA, ketika seorang tahanan keluar dari Rutan Poso untuk mengikuti sidang offline di Pengadilan Negeri Poso dengan pengawalan petugas Kejaksaan Negeri Poso. Setelah sidang selesai, tahanan tersebut kembali ke rutan sekitar pukul 16.15 WITA. Saat pemeriksaan badan di pintu utama, petugas menemukan sebuah handphone yang dililit lakban dan disembunyikan di betis kaki tahanan, tertutup celana kain.

Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo, mengapresiasi ketelitian jajarannya yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Temuan ini menjadi pengingat bahwa modus penyelundupan bisa dilakukan dengan berbagai cara. Kami terus meningkatkan kewaspadaan agar rutan tetap bersih dari barang-barang terlarang,” kata Agung.

Barang bukti handphone langsung diamankan, sementara tahanan yang mencoba menyelundupkan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai standar operasional prosedur berlaku.

Dengan keberhasilan ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung program besar, yakni menciptakan lingkungan pemasyarakatan aman, tertib, dan bebas dari Halinar.