PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (21/07).

Kegiatan yang dihadiri para pimpinan OPD dan para pejabat pengelola barang ini diselenggarakan Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengatakan, pemahaman dan penguatan kapasitas seluruh aparatur pemerintah sangat penting, terkait pengelolaan barang milik daerah.

“BPK memberikan rekomendasi untuk melaksanakan pelatihan dan penguatan pengelolaan barang milik daerah, agar dapat dipahami dan dimengerti oleh semua pihak,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, pelaksanaan mutasi pegawai tidak akan berpengaruh terhadap kewajiban pengelolaan barang milik daerah. Sebab, pengelolaan BMD merupakan tanggung jawab penting yang wajib dilakukan oleh setiap pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hadianto berharap, pengelolaan barang milik daerah semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan, sehingga mampu meminimalkan temuan pemeriksaan di masa mendatang. ***