PALU – Dua truk masyarakat yang beroperasi lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, dikabarkan bertabrakan, Sabtu (21/06) sekitar pukul 17.50 Wita malam ini.

Informasi yang didapat awak media ini, kedua mobil tersebut masing-masing bernomor polisi DN 8732 AJ yang dikemudikan Noval dan truk DN 8356 AU dikendarai Ipan.

Dua truk yang diduga sedang mengangkut material tambang itu bertabrakan di lokasi PETI Vatutempa, Kelurahan Poboya.

“Dua mobil tersebut mengalami rusak berat. Belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak. Yang jelas dua truk itu rusak berat,” ungkap Sumber terpercaya media ini.

Kecelakaan kerja yang dialami penambang ilegal di atas lahan Kontrak Kerya (KK) PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya ini bukan baru kali ini terjadi.

Sebelumnya, masih di Bulan Juni 2025 ini, dua penambang ilegal dilaporkan tewas tertimbun longsor di kawasan PETI Kijang 30, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Dari hasil olah tempat kejadia perkara (TKP) yang dilakukan Polresta Palu, longsor terjadi sekitar pukul pada Selasa (3/6) sekitar Pukul 06:30 Wita dan menimpa sejumlah penambang. Saat kejadian, diperkirakan terdapat sekitar 30 penambang sedang beraktivitas.

Satu orang dinyatakan meninggal dunia diketahui bernama Andri, warga Desa Palolo, Kabupaten Sigi yang berdomisili di Kelurahan Lasoani, Kota Palu. Ia meninggal akibat tertimpa batu besar saat sedang tertidur di mulut lubang tambang.

Korban lainnya berasal dari Gorontalo dan dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. */IKRAM