PALU, MAL – PT Citra Palu Minerals (CPM) memberikan penjelasan rinci mengenai pengembangan tambang bawah tanah (underground mining) di wilayah Poboya, Kota Palu, sekaligus menepis berbagai kekhawatiran masyarakat terkait dampak operasional tambang terhadap lingkungan, permukiman, maupun potensi risiko kebencanaan.

Penjelasan tersebut disampaikan Direktur PT CPM, Yan Ardiansyah, Jumat (17/07).

Yan menjelaskan, pada awal perencanaan perusahaan sempat mempertimbangkan untuk mempertahankan metode tambang terbuka (open pit) untuk mengakses sebagian cadangan bijih. Namun rencana tersebut tidak dilakukan karena berpotensi mengharuskan pemindahan aliran sungai sehingga perusahaan memilih mengembangkan sistem tambang bawah tanah.

Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara tambang terbuka dan tambang bawah tanah.

Pada tambang terbuka, aktivitas pemboran dilakukan ke arah bawah mengikuti kedalaman pit. Sementara pada tambang bawah tanah, pemboran dilakukan secara horizontal mengikuti jalur pengembangan terowongan menuju lokasi cadangan bijih.

“Tambang bawah tanah itu bukan membuat lubang besar yang menyebar ke mana-mana. Pengembangannya mengikuti urat bijih yang sudah teridentifikasi. Jadi setiap meter yang dibangun memiliki tujuan yang jelas,” ujar Yan.

Ia menjelaskan, proses pengembangan tambang bawah tanah dilakukan secara bertahap dan berulang, dimulai dari pemboran, peledakan, pembersihan material hasil peledakan, scaling atau pembersihan batuan yang masih menggantung pada dinding dan atap terowongan, pemasangan sistem penyangga, hingga pengangkutan material keluar dari area kerja.

Setelah proses peledakan dilakukan, area kerja terlebih dahulu dibersihkan dan diperiksa untuk memastikan tidak ada material yang berpotensi jatuh. Setelah dinyatakan aman, dilakukan pemasangan ground support berupa sistem penyangga, termasuk rock bolt yang diinjeksi menggunakan resin ke dalam batuan guna meningkatkan stabilitas terowongan.

“Keselamatan menjadi prioritas utama. Setelah peledakan tidak langsung digunakan untuk bekerja. Ada tahapan scaling dan pemasangan penyangga sebelum aktivitas berikutnya dilanjutkan,” katanya.

Terowongan Dibangun Mengikuti Urat Bijih

Yan menjelaskan, ukuran rata-rata terowongan tambang bawah tanah memiliki tinggi sekitar 5,5 hingga 6 meter dengan lebar sekitar 5 meter.

Pengembangan dilakukan secara bertahap menuju lokasi bijih dan tidak dibuat lurus, melainkan mengikuti arah urat bijih yang berkelok serta menurun ke bawah.

Hingga saat ini, panjang total pengembangan terowongan telah mencapai sekitar satu kilometer. Ke depan, total jaringan terowongan diperkirakan berkembang hingga 4–5 kilometer mengikuti penyebaran urat bijih yang memiliki ketebalan sekitar 15–20 meter.

Menurut Yan, tidak ada pembangunan terowongan yang dilakukan secara sembarangan karena setiap meter pengembangan membutuhkan investasi besar, mulai dari pemboran, peledakan, ventilasi, alat berat hingga penguatan struktur batuan.

“Kalau tidak ada bijih, tidak mungkin kami membangun terowongan. Biayanya sangat besar. Jadi seluruh pengembangan mengikuti cadangan yang sudah teridentifikasi,” ujarnya.

Saat ini, PT CPM masih mengoperasikan tambang terbuka dan tambang bawah tanah secara bersamaan. Tambang terbuka berada di bagian atas, sedangkan tambang bawah tanah dikembangkan pada bagian bawah mengikuti jalur mineralisasi.

Operasi tambang terbuka direncanakan berakhir pada akhir 2026. Setelah itu seluruh aktivitas penambangan akan beralih ke sistem bawah tanah.

Tidak Menjangkau dalam Kota Palu

Menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat bahwa terowongan tambang dapat berkembang hingga ke kawasan Kota Palu, Yan menegaskan hal tersebut tidak sesuai dengan kondisi teknis di lapangan.

Menurutnya, area operasi tambang bawah tanah berada sekitar 30 meter di bawah permukaan tanah dan hanya berkembang mengikuti jalur cadangan bijih di dalam wilayah konsesi perusahaan.

Secara horizontal, lebar area pengembangan diperkirakan tidak lebih dari satu kilometer dan berada jauh dari kawasan permukiman maupun pusat kota.

“Pengembangan tidak menyebar ke segala arah. Tambang mengikuti urat bijih yang ada di sekitar area konsesi. Jadi tidak berkembang sampai ke Kota Palu seperti yang sering dikhawatirkan,” katanya.

Peledakan Skala Kecil dan Terukur

Isu lain yang kerap menjadi perhatian masyarakat adalah aktivitas peledakan di dalam tambang bawah tanah.

Yan menjelaskan, peledakan yang dilakukan memiliki skala relatif kecil dan hanya bertujuan membuka ruang kerja pada muka tambang.

Dalam satu siklus kerja, area yang diledakkan hanya berkisar dua hingga tiga meter pada muka kerja dengan penggunaan bahan peledak yang terbatas.

Peledakan dilakukan untuk membentuk bukaan terowongan berukuran sekitar 5 meter x 5 meter hingga 5,5 meter x 5,5 meter.

Ia menilai metode tersebut tidak berbeda jauh dengan teknik yang digunakan pada pembangunan terowongan MRT di berbagai kota besar.

“Kalau dibayangkan seperti ledakan besar itu tidak tepat. Skala peledakan di bawah tanah relatif kecil karena hanya untuk membuka ruang kerja pada muka tambang,” ujarnya.

Untuk memastikan dampaknya tetap terkendali, perusahaan melakukan pemantauan rutin menggunakan blast meter yang mengukur kecepatan getaran partikel atau particle velocity setiap kali peledakan dilakukan.

Peralatan tersebut ditempatkan pada sejumlah titik pemantauan untuk memastikan seluruh aktivitas masih berada di bawah ambang batas yang diperbolehkan.

“Data yang kami peroleh menunjukkan getaran yang dihasilkan masih berada di bawah standar batas yang ditetapkan,” jelasnya.

Desain Tambang Antisipasi Gempa Besar

Kekhawatiran masyarakat juga muncul terkait keberadaan tambang bawah tanah di wilayah yang berada dekat dengan Sesar Palu-Koro.

Menanggapi hal tersebut, Yan menegaskan bahwa desain tambang bawah tanah PT CPM telah disusun sejak 2023 dengan memperhitungkan berbagai skenario terburuk, termasuk kemungkinan terjadinya gempa besar hingga magnitudo 7,8.

Menurutnya, perusahaan justru harus memastikan seluruh infrastruktur bawah tanah mampu menghadapi potensi ancaman geologi yang memang telah menjadi karakteristik wilayah Sulawesi Tengah.

Ia menjelaskan, berdasarkan catatan historis, Sesar Palu-Koro telah memicu berbagai gempa besar sejak awal abad ke-20, jauh sebelum adanya aktivitas pertambangan modern di kawasan tersebut.

“Gempa besar di wilayah ini sudah terjadi sejak lama. Jadi tidak ada korelasi antara aktivitas pertambangan dengan terjadinya gempa bumi. Yang harus kami lakukan adalah memastikan desain tambang mampu mengantisipasi risiko gempa demi keselamatan pekerja dan infrastruktur,” katanya.

Selain itu, setelah cadangan bijih selesai ditambang, ruang kosong yang terbentuk akan diisi kembali menggunakan material backfill berupa campuran tailing dan semen yang diinjeksi dari permukaan.

Metode tersebut bertujuan menjaga stabilitas bawah tanah sekaligus mengurangi ruang kosong bekas penambangan.

Ke depan, PT CPM juga berencana menerapkan teknologi otomatisasi pada sejumlah aktivitas operasional tambang bawah tanah.

Yan mencontohkan, pada sejumlah tambang modern di Australia, alat muat atau loader telah dioperasikan dari jarak jauh menggunakan kamera dan sistem kendali joystick sehingga operator tidak perlu berada langsung di area kerja yang memiliki risiko tinggi.

Pada Sabtu (18/07), Yan Ardiansyah bersama jajaran manajemen PT CPM juga menghadiri diskusi publik bertajuk “Ancaman Bahaya Aktivitas Pertambangan PETI dan PT CPM” yang diselenggarakan oleh Lipkada (Lembaga Informasi Keuangan Daerah) dan LBH-HKI (Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia) di salah satu warung kopi di Kota Palu.

Dalam forum tersebut, Yan kembali menjelaskan berbagai aspek teknis operasional perusahaan, termasuk sistem pengelolaan lingkungan, pengelolaan tailing yang mengacu pada regulasi dan standar teknis yang berlaku, serta komitmen perusahaan dalam memberdayakan tenaga kerja lokal.

Di kesempatan yang sama, Yan juga menegaskan bahwa PT CPM berupaya meningkatkan kontribusi terhadap masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan operasional yang sesuai dengan ketentuan keselamatan dan lingkungan.

Menurutnya, perusahaan terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat dan terus berupaya memberikan informasi yang akurat mengenai kegiatan pertambangan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait operasional tambang bawah tanah yang saat ini sedang dikembangkan di wilayah Poboya.

Pada kegiatan dialog publik tersebut, akademisi Prof Dr Syaiful Darman, menyampaikan bahwa pada prinsipnya tidak ada masalah pada praktik tambang bawah tanah, sepanjang perusahaan menjalankan seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan sebagaimana yang telah ditetapkan.

“Yang terpenting bukan hanya pemantauan, karena pemantauan juga menjadi tugas instansi terkait, tetapi bagaimana pengelolaan yang dilakukan perusahaan di lapangan,” ujarnya. ***