JAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam momentum puncak Hari Kekayaan Intelektual Tahun 2025, dirangkaikan dengan kegiatan “Kinerja Expose Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual,” Kemenkum Sulteng menerima penghargaan sebagai Kantor Wilayah dengan Layanan Kekayaan Intelektual Terbaik dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (4/6). Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan kementerian/lembaga terkait, serta insan kekayaan intelektual dari seluruh Indonesia.
Rakhmat menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan diraih. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng, selama ini konsisten membangun sinergi bersama Pemerintah Daerah, mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat, pelaku UMKM, hingga komunitas budaya.
“Penghargaan ini bukan hanya kebanggaan bagi kami, tapi juga menjadi penyemangat terus berjuang memajukan dan melindungi seluruh produk khas kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah. Kami percaya bahwa perlindungan KI adalah kunci menjaga identitas budaya dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah,” ujar Rakhmat.
Selama setahun terakhir, Kanwil Kemenkum Sulteng menunjukkan tren positif dalam pencatatan dan pelayanan kekayaan intelektual, baik berupa merek, hak cipta, indikasi geografis, hingga kekayaan intelektual komunal. Inovasi layanan seperti Mobile IP Clinic, penyuluhan langsung ke desa-desa, serta kemitraan dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah menjadi bukti nyata komitmen Sulteng dalam mendukung ekosistem KI inklusif.
Penghargaan tersebut mempertegas peran strategis Sulawesi Tengah dalam mendorong kesadaran hukum di bidang kekayaan intelektual, serta menjadikan kekayaan lokal sebagai potensi unggulan mampu berkontribusi pada pembangunan nasional.
Kemenkum Sulteng berkomitmen, terus melakukan pembinaan dan penguatan regulasi terhadap potensi kekayaan intelektual di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya.
“ Dengan penghargaan ini, kita berharap semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha di Sulteng, sadar pentingnya perlindungan KI untuk keberlanjutan usaha dan identitas budaya mereka,” pungkas Rakhmat.
REPORTER : **/IKRAM