PALU – Tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mulai membongkar papan reklame tak bertuan atau liar, Kamis (22/05).
Salah satu titik pemasangan papan reklame liar yang menjadi sasaran pembongkaran adalah di sebelah barat Jembatan III, Jalan KH Wahid Hasyim, Palu Barat.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu, Aris, saat berada di lokasi pembongkaran, mengatakan, pembongkaran reklame tersebut dilakukan setelah Pemkot melakukan teguran dan peringatan berulang-ulang.
“Namun sampai saat ini belum ada pihak yang mengaku memilki reklame tersebut. Ini salah satu papan reklame yang dianggap terlantar karena tidak ada pemiliknya. Maka hari ini kita bongkar,” tegasnya.
Di tahap pertama ini, kata dia, sebanyak tujuh papan reklame yang dibongkar, termasuk di Jalan KH Wahid Hasyim, di Jalan Soekarno Hatta, Setia Budi, Pattimura, Gusti Ngurah Rai dan Jalan Baligau.
Menurutnya, pembongkaran akan terus berlangsung di beberapa titik lain.
Aris mengaku belum mengetahui sampai kapan pihaknya akan melakukan pembongkaran tersebut. Yang pasti, kata dia, sejauh ini prosesnya berjalan lancar dan tidak ada kendala.
“Kita lihat sikon di lokasi, misalnya kalau kita terhalang dengan kabel, tentu kita harus ekstra hati-hati,” tandasnya.
Pantauan awak media ini, Tim Gabungan OPD Pemkot Palu yang terlibat pembongkaran tersebut, yakni dari Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas PU, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bapenda, serta pihak kelurahan setempat.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay