DONGGALA – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni bersama jajarannya terus berupaya melakukan penertiban hewan yang berkeliaran di tempat umum di daerah itu.
Langkah ini sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman, bagi masyarakat dalam beraktifitas sehari-hari.
Ketegasan Bupati Vera Elena Laruni dalam menertibkan hewan ternak tersebut, mendapat berbagai dukungan, salah satunya dari anggota DPRD Donggala, Firdaus.
“Kami sangat mendukung apa yg dilakukan oleh Bupati Vera Elena Laruni bersama jajarannya terkait penertiban hewan. Saya kira ini langkah maju,” kata Firdaus, Jumat (09/05).
Ia menyebutkan, hewan ternak khususnya di Kecamatan Banawa sudah sangat menggangu ketertiban umum, seperti berkeliaran di jalan raya maupun di areal perkantoran.
Hal ini, kata dia, sangat membahayakan pengguna jalan. Selain itu, hewan-hewan itu sudah merusak fasilitas umum, seperti taman dan meresahkan warga karena merusak tanaman di pekarangan.
“itulah alasan Perda Nomor 14 Tahun 2010 tentang penertiban hewan ternak ditetapkan dengan pertimbangan hewan ternak yang tidak terurus dapat dapat menimbulkan gangguan dan menimbulkan penyakit bagi manusia,” ujar Firdaus.
Firdaus menyarankan agar setiap kecamatan ditempatkan satu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu Pemerintah Desa melakukan penertiban hewan ternak.
“Saya sarankan ada satpol PP membantu Pemdes agar penertiban penertiban hewan ternak berjalan lancar,” pungkasnya. JALU