DONGGALA – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menyatakan tidak akan tingal di rumah jabatan (rujab) bupati selama mengemban tugas sebagai kepala daerah.
Menurutnya, rujab peninggalan Bupati Kasman Lassa yang beralamat di Jalan Eboni, Kelurahan Gunung Bale itu tidak layak ditempati.
“Saya tanya kembali Anda, apakah rumah jabatan sekarang ini layak menurut Anda untuk seorang pejabat bupati,” katanya kepada awak media, usai rapat penataan tenaga non ASN, Senin (17/03).
Untuk sementara waktu, ia akan mengontrak rumah untuk tempat tinggalnya. Pemkab Donggala akan membuat perencanaan pembangunan rujab baru di daerah Lapaloang, Kelurahan Ganti, Kecamatan Banawa.
“Sementara ngontrak di rumah warga selama dua tahun. Nanti saya buat perencanaan bangun rujab. Cari tanahnya di mana kemudian kita bangun secara bertahap selama dua tahun. Saya pengen buka kota baru, ini kan sudah sempit ada plan saya yang lalu akan membuka di Lapaloang rumah kadis, sekda, semua disana,” ungkap Vera.
Vera menerangkan, rujab bupati merupakan sebuah ikon daerah. Setiap daerah memiliki rumah jabatan kepala daerah yang layak.
“Sama seperti Kota Donggala ini, apakah ini layak disebut sebagai ibu kota kabupaten kita, kan. Makanya, saya ingin alih fungsikan rujab tersebut menjadi kantor Dinas Pendidikan dengan halaman yang luas itu memenuhi syarat untuk tempat parkir,” katanya. *