POSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso bersama Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu menandatangani perubahan pertama Rencana Pelaksanaan Program (RPP) Periode 2020-2030, tentang pemanfaatan dan pengembangan transportasi terbatas, Rabu (12/3).

Kesepakatan ini mencakup peningkatan jalan, ruas Doda-Lelio dan ruas Wuasa-Doda (segmen Torire-Bariri) yang berada di kawasan Taman Nasional Lore Lindu, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang menyampaikan, dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Mengingat, jarak tempuh antara Lembah Bada dengan Lembah Napu dan Roho Behoa mencapai kurang lebih 260 KM.

“Namun, dengan adanya pembangunan akses jalan nantinya, jarak tersebut akan berkurang menjadi sekitar 32 KM,” sebut Verna.

Pembangunan ini juga bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat di wilayah terpencil, terutama di Dataran Tampo Lore yang meliputi Lembah Napu dan Roho Behoa (Kecamatan Lore Utara, Lore Tengah, Lore Timur, dan Lore Peore) serta Lembah Bada (Kecamatan Lore Selatan dan Lore Barat).

Selain mempermudah akses transportasi bagi masyarakat, sambung Verna, proyek ini diharapkan dapat memperkuat hubungan sosial, ekonomi, dan budaya antara masyarakat Lore Bersaudara.

Selain itu, meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kawasan Taman Nasional Lore Lindu, mendukung pengembangan ekowisata dan cagar budaya megalitik yang menjadi salah satu warisan penting di kawasan tersebut.

“Serta, memastikan kelestarian lingkungan, dengan pembangunan jalan yang memperhatikan prinsip-prinsip konservasi agar tidak mengganggu ekosistem yang ada,” tukasnya.

Pemerintah Kabupaten Poso berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin