PALU- Badan Bank Tanah adalah lembaga khusus dengan kewenangan khusus dalam mengelola tanah negara untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kewenangan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulteng berharap institusi ini dapat menjadi problem solver (pemecah masalah) atas permasalahan pertanahan yang berujung konflik.
“Semoga dapat membangun kolaborasi dan sinergitas bagi kepentingan masyarakat dan meminimalisir konflik-konflik agraria supaya tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban,” ucap Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahrudin, saat membuka Sosialisasi Badan Bank Tanah di hotel BW Coco, Kamis (6/3).
Sosialisasi diikuti pemangku kepentingan pertanahan di Sulteng dalam rangka persiapan penyusunan proposal Pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif (HPK-TP) untuk ketahanan pangan dan energi di 8 kabupaten serta rencana perolehan tanah yang dikeluarkan dari kawasan hutan (APL) hasi review tata ruang di Kabupaten Banggai.
Pertemuan ini diharap asisten dapat memberikan pemahaman yang utuh tentang peran dan fungsi Badan Bank Tanah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset tanah di Sulteng termasuk konektivitasnya dengan pembangunan daerah dalam bingkai 9 program unggulan BERANI.
“Bank Tanah dapat berperan kunci dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” lanjut asisten demi terwujudnya tata kelola tanah yang adil dan berkelanjutan.
Sehingga tanah yang ada harap asisten dapat bermanfaat mendorong investasi, aksesibilitas dan produktivitas warga termasuk mendukung program-program strategis nasional seperti ketahanan pangan dan energi, perumahan rakyat dan hilirisasi industri.
“Semoga Badan Bank Tanah dapat memberikan kontribusi kesejahteraan dan mendukung pembangunan nasional,” harapnya ke depan.
Sementara Deputi Perencanaan Strategis & Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah Perdananto Aribowo menyampaikan bahwa tugas-tugas yang diemban Bank Tanah antara lain merencanakan ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, serta reforma agraria dan keadilan pertanahan.
Diungkapnya bahwa Badan Bank Tanah memiliki hak pengelolaan di lahan seluas lebih dari 6000 hektar di Kabupaten Poso. Lahan ini jelasnya disiapkan untuk industri peternakan sapi perah.
Ia berharap kehadiran Badan Bank Tanah dapat disambut dengan baik oleh pemerintah provinsi, kabupaten kota dan stakeholder pembangunan di Sulteng.
“Sosialisasi ini dapat menjadi awal silaturahmi dan koordinasi yang baik dalam menggali masukan dan aspirasi demi terwujudnya pengelolaan tanah tepat sasaran dan berkelanjutan,” tandasnya yang siap menjadi pilar penting mendukung pembangunan inklusif dan berkelanjutan di Sulteng.
Nampak hadir di pembukaan sosialisasi, Kepala Bappeda Sulteng Christina Sandara Tobondo, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulteng dan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Provinsi Sulteng.
Reporter: ***/IRMA