PALU – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Aristan melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat atau reses masa persidangan II tahun kesatu periode 2024-2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa kelurahan yang berada di Kota Palu.
Dalam kesempatan ini, Aristan didampingi beberapa OPD terkait, yakni Dinas Perkimtan, Dispora, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pertanian.
Kepada masyarakat, Aristan menyampaikan bahwa tujuan dari reses tersebut adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat, memperoleh masukan dari masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat .
“Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya,” jelas Aristan.
Dalam reses, ada beberapa masukan-masukan dari masyarakat yang disampaikan kepada Aristan.
Beberapa masukan yang dimaksud, antara lain terkait infrastruktur, UMKM, Taman Pengajian Anak (TPA), serta sarana dan prasana.
Menanggapi usulan tersebut, Aristan menyampaikan akan diupayakan semaksimal mungkin agar bisa direalisasikan. *