PALU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu mengekspose Indeks Lingkungan Hidup (IKLH) Tahun 2024, di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Selasa (10/12).
Asisten I Kota Palu, Usman, saat membuka kegiatan, mengatakan, tujuan ekspose IKLH ini, agar lebih terjaminnya keberlangsungan pembangunan lingkungan hidup bagi masyarakat Kota Palu di masa mendatang.
IKLH yang saat ini diekspos, kata asisten, akan digunakan untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam penanganan lingkungan hidup.
“Keberadaan IKLH juga dimanfaatkan sebagai baseline data yang memperlihatkan kondisi kualitas air sungai, udara dan tutupan lahan yang didapatkan dengan kapasitas pengelolaan dan penegakan hukum lingkungan di Kota Palu,” jelasnya.
IKLH merupakan gambaran kondisi lingkungan hidup yang menjadi salah satu barometer kinerja pemerintah derah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
“Untuk mencapai target IKLH tersebut perlu sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing salah satunya melalui kegiatan pemantauan kualitas lingkungan hidup baik kualitas udara, kualitas air sungai dan kualitas lahan,” jelasnya
Menurutnya, Kota Palu sendiri menghadapi tantangan terhadap pengelolaan lingkungan hidup, baik kualitas udara, kualitas air maupun kualitas lahan.
Dia mengatakan, Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa pengendalian lingkungan hidup merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Dia menjelaskan, visi jangka panjang Kota Palu yaitu membangun Kota Global, Sesunguhnya telah meletakan lingkungan hidup sebagai salah satu prioritas utama dalam misinya.
Pemerintah Kota Palu, tambahnya, tidak hanya ingin memajukan pembangunan fisik semata, namun harus sejalan dengan peningkatan kualitas lingkungan hidup daerah sehingga terwujud pembangunan berkelanjutan
“Harapannya hasil dari pertemuan ekspose IKLH ini, selanjutnya dapat digunakan sebagai input dan telaahan dalam penyusunan perencanaan program dan kegiatan pada masing-masing OPD,” sebutnya.
Reporter : */Hamid
Editor : Rifay