PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu akhirnya menerima dokumen persyaratan pencalonan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Periode 2024-2029, Dr. Muhammad Wartabone dan Dr. Moh. Rizal.

Setelah sempat mengalami kendala teknis terkait berkas, dokumen pasangan yang diusung oleh Partai NasDem, PKS, dan PSI itu dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Palu pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 21:11 WITA.

Pasangan ini hampir gagal memenuhi syarat pencalonan setelah dokumen mereka sempat dikembalikan untuk perbaikan. Namun, setelah memperbaiki kekurangan, termasuk kesalahan teknis berupa kurangnya materai, berkas tersebut akhirnya disahkan oleh KPU.

Kandidat yang diusung Koalisi NasDem, PKS, dan PSI mengantongi perolehan suara sebanyak 47.187 dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun ini, cukup untuk mengusung pasangan Wartabone-Rizal.

Muhammad Wartabone mengungkapkan bahwa kedatangan mereka ke KPU Palu dimulai sejak pukul 15:30 WITA, namun keterlambatan dalam melengkapi dokumen menyebabkan proses pemberkasan menjadi molor.

“Hanya sedikit masalah teknis, tim lupa membeli materai,” jelasnya saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU Palu, Kamis 29 Agustus 2024 malam.

Dalam kesempatan itu, Wartabone juga menegaskan bahwa dirinya dan Rizal merupakan pasangan ideal untuk memimpin Kota Palu, didukung pengalaman panjang mereka di dunia politik. Wartabone telah menghabiskan 15 tahun di DPRD Kota Palu dan 5 tahun di DPD RI, sedangkan Moh. Rizal memiliki pengalaman 10 tahun di DPRD Kota Palu.

“Kami adalah pasangan yang sangat ideal untuk memimpin Kota Palu. Untuk masa depan Kota Palu, kami adalah yang paling ideal dan layak,” tegas Wartabone.

Dengan diterimanya berkas pencalonan tersebut, pasangan Muhammad Wartabone-Rizal menyatakan siap melanjutkan langkah-langkah persiapan untuk memenangkan Pilkada Kota Palu.

Mereka akan bersaing dengan dua pasangan lain yang telah lebih dulu mendaftar, yaitu Hidayat – Andi Nur B Lamakarate yang mendaftar di hari kedua, serta Hadianto Rasyid – Imelda Liliana M Said yang mendaftar di hari ketiga.

Berdasarkan tahapan dan jadwal Pilkada 2024, penelitian persyaratan bakal calon akan berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 21 September, sedangkan penetapan pasangan calon akan dilakukan, Minggu 22 September 2024.

Dengan diterimanya dokumen pencalonan Muhammad Wartabone – Rizal di detik-detik terakhir, persaingan dalam Pilkada Kota Palu dipastikan akan semakin ketat. (YAMIN)