PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Desa dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Kegiatan ini digelar di gedung Jodjokodi Convention Center (JCC) jalan Muh. Yamin, Kamis (25/7).

Rakor ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulteng dengan tema “Meningkatkan Kemandirian Desa Untuk Sulawesi Tengah yang lebih Maju dan Sejahtera”.

Gubernur dalam kesempatan itu menjelaskan, indeks desa membangun memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan dana desa serta pendamping desa melalui pemenuhan 3 indeks komposit, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).

“Alhamdulillah, desa sangat tertinggal di Provinsi Sulawesi Tengah sudah tidak ada lagi,” ujar Gubernur Sulteng ini.

Salah satu metode yang digunakan untuk mengukur kemandirian desa adalah indeks desa membangun, yang pelaksanaannya diatur berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.

Ia berharap, melalui Rakor ini seluruh perangkat desa dapat memahami dengan baik isi undang-undang tersebut dan mampu mengimplementasikannya dalam kegiatan pembangunan desa.

“Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk mewujudkan desa-desa yang lebih sejahtera dan lebih maju,” ajak Cudy sapaan akrab gubernur Sulteng ini.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas PMD Provinsi Sulteng Mohammad Ikbal selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa tujuan dilaksanakannya Rakor ini adalah untuk mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta memberikan penguatan tentang upaya peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa berdasarkan indeks desa membangun.

Ia berharap, dapat meningkatkan komitmen pemangku kepentingan dalam penanganan desa untuk melakukan upaya-upaya konkrit, dalam rangka percepatan peningkatan status desa di Sulteng.

Di akhir acara, Rusdy Mastura melakukan sesi tanya jawab dengan para kepala desa, menyerahkan sepeda dan foto bersama.

Pertemuan ini dihadiri tim Kemendagri, tim Kementerian Desa, unsur Forkopimda Sulteng, bupati/walikota se-Sulteng, Asisten, staf ahli gubernur, kepala perangkat daerah provinsi, kabupaten dan kota se-Sulteng, camat dan desa

Reporter: IRMA/Editor: NANANG