AMPANA – Kepolisian Sektor (Polsek) Walea Kepulauan (Wakep) Polres Tojo Una-Una (Touna) melakukan mediasi permasalahan antar sesama warga Desa Kabalutan, di Mapolsek Wakep, Desa Dolong B, Sabtu (06/07).

Permasalahan yang dimaksud adalah penganiayaan yang terjadi antar sesama warga Desa Kabalutan, Kecamatan Talatako, Kabupaten Touna,

Mediasi tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kabalutan, Bripka Rekwanli, disaksikan Wakapolsek Wakep, Ipda Abraham N.J. Erbabley dan Sekretaris Desa (Sekdes) Kabalutan, Salim Van Gobel serta kedua pihak yang berkonflik.

Wakapolsek Wakep, Ipda Abraham, mengatakan, mediasi berlangsung tanpa ada hambatan. Kedua belah pihak yang bermasalah sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Setelah semua pihak sepakat untuk berdamai, maka dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak di atas materai,” ucapnya.

Menurutnya, proses mediasi permasalahan seperti ini adalah upaya pihak kepolisian dalam penanganan kasus-kasus ringan yang terjadi pada masyarakat.

“Karena selama ini yang terjadi di masyarakat apabila terjadi permasalahan keinginannya harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Menurut ia, penyelesaian masalah dengan jalan mediasi seperti ini tidak hanya menyelesaikan masalah yang terjadi, tapi juga menjaga hubungan harmonis antar sesama warga.

“Tapi karena upaya yang dilakukan oleh anggota kami khususnya bhabinkamtibmas yang berada di desa, akhirnya masyarakat menjadi paham bahwa tidak semua permasalahan harus diselesaikan dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Reporter : Riadi/Editor : Rifay