PALU – Sekretaris DPD Partai Hanura Sulawesi Tengah (Sulteng) Ismail Yunus mengatakan, DPP telah mengeluarkan surat rekomendasi berupa surat tugas yang diberikan kepada setiap kandidat calon gubernur Sulteng yang mendaftar di Partai Hanura, sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, periode 2024-2029.
“Surat rekomendasi berupa surat tugas yang diberikan oleh DPP Partai Hanura itu, bukan hanya diberikan kepada satu kandidat calon gubernur saja, akan tetapi diberikan kepada ketiga calon gubernur Sulteng yang sudah mendaftar di Partai Hanura, seperti Ahmad Ali, Anwar Hafid dan Rusdy Mastura.
“Sementara baru dua yang menerima surat tugas itu, Ahmad Ali dan Anwar Hafid. Satu Kandidat Calon Gubernur Rusdy Mastura belum sempat hadir karena masih ada di Banggai. Surat tugas Rusdy Mastura akan menyusul di erikan,” ujar Sekretaris DPD Partai Hanura Ismail Yunus kepada media ini, Jumat (23/5).
Menurutnya, selain kandidat calon gubernur ada juga satu kandidat calon wakil gubernur yang mendaftar di Partai Hanura yakni atas nama Abdul Karim Aljufri atau AKA , mendapatkan surat tugas.
ia mengatakan, surat rekomendasi ini dipergunakan untuk: pertama, melakukan sosialisasi dan komunikasi diinternal Partai Hanura; kedua, melakukan komunikasi dengan pihak eksternal Partai Hanura dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepala daerah atau menambah dukungan partai koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan kepala daerah; ketiga, Cakada yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan Partai minimum koalisi, maka Surat Rekomendasi dinyatakan tidak berlaku; dan kelima, surat rekomendasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir pada tanggal 20 Juni 2024 .
“Penyerahan surat rekomendasi ini berlangsung Kamis kemarin di Jakarta tepatnya di rumah ketua umum DPP Partai Hanura DR Oesman Sapta.
“Surat tugas tersebut ditembuskan ke DPP Pusat Partai Hanura, DpD Partai Hanura Sulteng dan DPC partai Hanura se-Sulteng,” ujar Ismail Yunus.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG