PALU – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, menyerahkan penghargaan ProKlim Tahun 2023 kepada para pelaksana, pembina dan pendukung Program Kampung Iklim (ProKlim), Selasa (24/10), di Gedung Manggala Wana Bakti, KLHK Jakarta.
Kegiatan tersebut termasuk dalam rangkaian Festival Iklim Tahun 2023 yang mengusung tema “Bergerak Bersama Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca”.
Saat menerima penghargaan tersebut, Kota Palu diwakili oleh perwakilan masyarakat, Mardiati dan Suparman selaku Ketua RT 04/RW 07 Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga.
Menurut Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Ibnu Mundzir, keikutsertaan RW 07 Kelurahan Palupi karena telah memenuhi syarat yaitu telah terdapat aksi lokal adaptasi dan mitigasi perubahan iklim pada lokasi yang diusulkan secara berkelanjutan, selama 2 tahun.
Selain itu, tambah Ibnu, di Palupi telah terbentuk kelembagaan kelompok masyarakat sebagai penggerak kegiatan dan berjalan secara aktif di lokasi yang diusulkan.
Menurutnya, Kelurahan Palupi mendapatkan penghargaan ProKlim Utama yang nilainya di atas 81 point.
“Semoga di tahun berikutnya bisa ditingkatkan lagi menjadi ProKlim Lestari sebagai predikat tertinggi yang hanya bisa dicapai jika telah melakukan pembinaan terhadap minimal 10 desa atau kelurahan binaan,” ujarnya.
Lanjut Ibnu, di antara hal yang menarik di Kelurahan Palupi adalah adanya sistem pertanian terpadu seperti urban farming, yaitu kegiatan pertanian di lahan sempit dan terbatas dengan memanfaatkan berbagai inovasi serta melakukan pemanfaatan lahan pekarangan sekitar rumah dengan tanaman pangan, hias dan toga (obat-obatan).
Di Palupi, lanjut dia, juga intens melakukan kegiatan kebersihan dan kerja bakti bersama para anggota Padat Karya.
Menurutnya, untuk komponen kegiatan mitigasi telah dilakukan pengelolaan sampah dan limbah dan peningkatan tutupan vegetasi.
“Pengelolaan limbah dilakukan melalui pewadahan sampah secara teratur dan pemilahan sampah organik dan non organik,” katanya.
Selain itu, tambahnya, penilaian lainnya juga berfungsinya bank sampah sebagai sentra pengumpulan, pewadahan dan pemilahan sampah yang dikelola oleh kelompok tertentu.
“Juga melakukan kegiatan 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) secara mandiri,” pungkasnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay