PALU, MAL – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, pada Selasa (21/07), resmi membuka Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI terkait Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Ruang Polibu Kantor Gubernur.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Reny Lamadjido menegaskan bahwa Pelayanan Publik Sulawesi Tengah merupakan cerminan pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kualitas pelayanan di berbagai sektor akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah,” kata dr. Reny A. Lamadjido.
Evaluasi oleh Ombudsman RI ditekankan bukan sekadar proses penilaian, melainkan momentum krusial untuk perbaikan berkelanjutan. Setiap persoalan yang muncul dalam Pelayanan Publik Sulawesi Tengah harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar di kemudian hari.
“Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan,” tegas Wakil Gubernur.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong berbagai inovasi untuk meningkatkan Pelayanan Publik Sulawesi Tengah. Salah satunya adalah Command Center Berani Samporoa, pusat pengelolaan pengaduan dan pelayanan publik berbasis teknologi, serta aplikasi Sehati di sektor kesehatan untuk layanan terintegrasi.
Wakil Gubernur Reny menekankan pentingnya keterbukaan kepada masyarakat. “Apa yang kita lakukan harus bisa diketahui, dipertanggungjawabkan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya, menyoroti transparansi dalam setiap aspek Pelayanan Publik Sulawesi Tengah.
Komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diharapkan setiap perangkat daerah mampu memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan demi meraih hasil terbaik dalam penilaian Ombudsman RI.
“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Wakil Gubernur.
Wakil Gubernur juga mengingatkan organisasi perangkat daerah untuk memperkuat sinergi dan menghilangkan ego sektoral. Menurutnya, Pelayanan Publik Sulawesi Tengah adalah tanggung jawab bersama yang hanya bisa terwujud melalui kerja sama solid.
Perhatian khusus juga diberikan pada pelayanan rumah sakit, salah satu sektor yang paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Fasilitas kesehatan diminta terus meningkatkan standar, memperkuat SOP, dan memastikan pasien mendapat pelayanan berkualitas.
“Rumah sakit harus terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat SOP, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Satu pelayanan yang kurang baik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” kata dr. Reny.
Melalui kegiatan ini, Wakil Gubernur Reny berharap seluruh peserta memahami indikator penilaian Ombudsman RI, memperbaiki tata kelola administrasi pelayanan, serta mampu mencegah terjadinya maladministrasi.
“Saya berharap kita sepakat bersama-sama meningkatkan pelayanan publik. Mari kita bekerja agar pelayanan kita semakin baik dan tidak ada maladministrasi,” tutupnya.
Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah Dr. M. Iqbal Andi Mangga, S.H., M.H., serta Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah Neng Elly, S.H., M.M., bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Entry Meeting ini menjadi langkah awal evaluasi dan penguatan kualitas Pelayanan Publik Sulawesi Tengah di lingkungan pemerintah provinsi. Melalui penilaian Ombudsman RI, pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.***
