PALU – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan dan Perlindungan Konsumen (P2K) melakukan inspeksi mendadak (sidak) bahan makanan, di sejumlah toko frozen di Kota Palu, Rabu (08/08).
Tim gabungan terdiri dari unsur Perdagin Provinsi Sulteng dan Perdagin Kota Palu tersebut juga nampak disertai tim dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu yang turun memeriksa berbagai bahan makanan olahan yang ada.
Frozen food merupakan merupakan jenis makanan yang diolah setengah matang, lalu dibekukan di dalam lemari pendingin.
Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya frozen food.
Pemeriksaan meliputi tanggal kadaluarsa, nama, kandungan dan komposisi produk. Tim juga memeriksa Barang Dalam Kemasan Terbungkus (BDKT) dan sebagainya.
Kepala UPT Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Deddy Suarman, mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol, guna menjamin terpeliharanya kesehatan pangan bagi masyarakat.
Terkait topuksi, katd dia, pihaknya tidak memiliki kewenangan. Untuk itu, pihaknya sengaja melibatkan Balai POM yang akan melihat dan memeriksa bahan pangan yang ada, apakah sudah sesuai dengan aturan.
“Hal ini untuk mensterilkan produk-produk yang beredar di pasaran agar dapat dikonsumsi dengan aman oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam hal ini, kata dia, tim gabungan ini masih dalam konteks pembinaan berupa surat teguran terlebih dahulu
Pantauan media ini, tim yang turun juga mengimbau kepada para pemilik toko agar menyajikan produk yang baik sesuai dengan ketentuan.
Sebelum turun lapangan, Kepala UPT nampak melakukan briefing pelaksanaan kegiatan kepada personel yang turun.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay