PARIMO, MAL – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menginstruksikan tes urine massal bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menekan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah, menjadikan birokrasi bersih dari narkoba.
Wakil Bupati Parimo, Abdul Sahid, menyatakan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba telah menjadi perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati sejak awal. Ini penting untuk memastikan lingkungan kerja birokrasi yang bebas dari ancaman narkotika.
“Upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh agar peredaran narkoba di Parimo dapat ditekan,” kata Abdul Sahid.
Sahid menegaskan, pemeriksaan ini wajib dilaksanakan oleh semua pihak tanpa terkecuali, dan tidak ada alasan untuk menghindar. Bagi ASN yang tidak hadir dalam jadwal tes urine ASN Parimo, pemerintah daerah akan melakukan penelusuran agar setiap pegawai menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan.
“Kami hanya memperbaiki birokrasi, agar tidak ada penyalahgunaan narkoba karena tujuan ini bukan mencari kesalahan, bagi yang tidak hadir akan dicari,” tegas Abdul Sahid.
Pemerintah daerah tidak hanya mengedepankan pendekatan hukuman, tetapi juga pembinaan. Apabila hasil tes urine menunjukkan seorang ASN positif sebagai pengguna narkoba, penanganan awal akan berfokus pada pembinaan.
