PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palu, di ruang kerjanya, Kamis (14/04).
Rombongan TACB yang dipimpin oleh ketua tim, Dr Lukman S Tahir itu dalam rangka menyampaikan pokok pikiran terkait TACB.
“Sejauh ini untuk tingkat Kota Palu terkait peninggalan sejarah, belum ada penetapan tentang cagar budaya,” kata Lukman.
Apalagi, menurutnya, berdasarkan analisa jumlah cagar budaya di Kota Palu cukup banyak, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, seperti guma, makam, rumah adat dan sejumlah objek lainnya, termasuk kolam renang tua yang ada di wilayah Kelurahan Donggala Kodi.
Apalagi, tambahnya, sebagian besar cagar budaya di wilayah Kota Palu masih dalam kepemilikan Pemkab Donggala.
“Sehingga itulah yang mendasari kami dari TABC Kota Palu bertemu Wali Kota Palu untuk mendiskusikannya,” tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Palu Harianto Rasyid menyampaikan respon positif dan mengapresiasi terbentuknya TABC Kota Palu, tinggal diperkuat melalui SK.
Pada dasarnya, kata dia, apa yang disuarakan oleh TACB Kota Palu sudah sangat bagus dan Pemkot Palu akan mengawal hal tersebut.
“Silahkan TACB melakukan inventarisir peninggalan sejarah budaya yang ada di wilayah Kota Palu agar nantinya bisa dijadikan dasar penetapan cagar budaya,” katanya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay