PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu segera akan menerapkan sistem e-Kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Palu pada 1 Februari 2022.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A Lamadjido, saat memimpin apel pagi bersama seluruh ASN dan PHL di halaman Balai Kota Palu, Senin (24/01).
Menurut Reny, manfaat e-Kinerja adalah untuk mengukur dan memantau kinerja ASN secara periodik. Selain itu juga sebagai salah satu data acuan pemberian tunjangan kinerja yang diterima pegawai serta memetakan kinerja PNS dalam rangka merit system.
“Selain ASN di lingkungan Setda Kota Palu, juga di semua OPD, kelurahan dan kecamatan wajib mengisi absen hadir secara elektronik,” tegasnya.
Reny juga menegaskan bahwa penegakan disiplin bagi ASN dan PHL di Setda dan seluruh OPD, harus dilakukan secara terus-menerus, termasuk saat pandemi Covid-19 ini dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Turut hadir dalam apel pagi tersebut Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, para asisten, staf ahli, para kepala OPD, kabag, fungsional ahli madya, ASN dan para PHL.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay