PALU, MAL – Serikat Pekerja Bank Sulteng menyatakan menolak rencana pengalihan layanan payroll Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) kepada bank lain.

Serikat Pekerja Bank Sulteng menilai pengelolaan payroll ASN tidak sekadar layanan perbankan biasa, melainkan memiliki posisi strategis dalam membangun dan memperkuat ekosistem perekonomian daerah.

Sekretaris Serikat Pegawai Bank Sulteng, Mohammad Prananda, mengatakan, keberadaan payroll ASN di BPD selama ini berkaitan erat dengan penguatan kapasitas bank daerah dalam menjalankan fungsi intermediasi, mendukung pembiayaan pembangunan daerah, memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

“Kebijakan terkait payroll ASN perlu dilihat secara komprehensif dan tidak hanya berdasarkan aspek kemudahan layanan atau pertimbangan bisnis jangka pendek,” tegas Pananda.

Ia menjelaskan, BPD merupakan lembaga keuangan milik pemerintah daerah yang memiliki mandat strategis sebagai bagian dari pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, kata dia, keberadaan payroll ASN pada BPD dinilai menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekosistem keuangan daerah dan meningkatkan kemampuan BPD dalam memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah maupun masyarakat.

Pihaknya juga menilai, pengalihan payroll ASN ke bank lain berpotensi berdampak terhadap keberlangsungan usaha BPD, kapasitas intermediasi, pengembangan bisnis, hingga keberlangsungan tenaga kerja di lingkungan BPD.

Atas dasar itu, Serikat Pekerja Bank Sulteng mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mempertahankan dan memperkuat peran BPD dalam pengelolaan payroll ASN.

Serikat pekerja mendorong dialog konstruktif yang melibatkan manajemen Bank Sulteng, Serikat Pegawai, pemegang saham, kepala daerah selaku pemegang saham, asosiasi BPD, serta seluruh pemangku kepentingan BPD di Indonesia.

Prananda membeberkan sejumlah aspek yang dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan pengelolaan payroll ASN, yakni keberlangsungan dan penguatan BPD sebagai bank milik daerah, pembangunan perekonomian daerah agar dana tetap berputar untuk kesejahteraan masyarakat lokal.

“Selain itu untuk perlindungan tenaga kerja BPD, penguatan sinergi strategis antara pemerintah daerah, ASN dan BPD, serta penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat dan proporsional bagi BPD,” urainya.

Serikat Pekerja Bank Sulteng juga menegaskan BPD harus tetap ditempatkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, bukan sekadar lembaga tempat transaksi payroll.

“Karena BPD memiliki peran lebih luas sebagai motor penggerak perekonomian daerah melalui fungsi intermediasi, pembiayaan sektor produktif, dukungan terhadap UMKM, dan sinergi dengan berbagai program pembangunan daerah,” katanya.

Selain itu, Serikat Pekerja Bank Sulteng mengajak seluruh elemen BPD di Indonesia untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional dengan mengedepankan komunikasi, dialog, dan sinergi bersama pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan.

“Kami berharap setiap kebijakan yang berkaitan dengan payroll ASN dapat dirumuskan secara objektif, transparan, adil, serta tetap memperhatikan kepentingan pembangunan daerah dan keberlangsungan BPD sebagai bank milik daerah,” tutupnya.