Sebanyak 614 WBP Gunakan Hak Pilih

oleh -
Kalapas Kelas II A Palu Makmur

PALU- Sebanyak 614 warga binaan pemasyarakatan (WBP) salurkan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah 2024 pada lokasi khusus tempat pemungutan suara (TPS) 901 dan 902 terdapat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palu, Jalan Dewi Sartika, Kota Palu, Rabu 27 November 2024.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Palu Makmur menuturkan, jumlah WBP mempunyai hak suara 681, namun terdaftar daftar pemilih tetap (DPT) 614.Sedangkan 67 WBP lainnya tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP), 23 memiliki KTP luar Provinsi dan 39 tidak terdaftar di DPT manapun.

Makmur berharap pada gubernur dan wakil gubernur Sulteng, Walikota dan Wakil Walikota Palu terpilih nantinya bisa membawa Sulteng lebih baik lagi dan menjadi pemimpin amanah.

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Sulteng untuk Gubernur dan Wakil Gubenur Sulteng terdiri dari tiga pasangan calon yakni pasangan calon (Paslon) nomor 1 Ahmad Ali- Abdul Karim Aljufri, Paslon nomor urut 2 H.Anwar Hafid dan Renny Lamadjido, Paslon nomor urut 3 H.Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto Hambuako.

Sedangkan paslon Walikota dan Wakil Walikota Palu terdiri dari paslon nomor urut 1 yakni Hidayat dan Andi B Lamakarate, paslon nomor urut II H. Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin dan pasangan calon nomor urut 3 Muhammad J Wartabone dan Rizal.

Reporter: IKRAM