PALU- Dari 30 peserta , sebanyak 20 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum dan HAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti ujian susulan, seleksi kompetensi dasar (SKD), menggunakan computer assist tes (CAT).

Sedangkan 10 peserta lainnya tidak hadir. Dengan absensi mereka dinyatakan tidak lulus.

Pelaksanaan ujian berlangsung, di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT), Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Jalan Bantilan, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Ahad (17/10).

“Mereka yang mengikuti ujian kali ini, merupakan peserta yang terkonfirmasi positif covid 19, saat jadwal seleksi di Kampus Universitas Tadulako, pada 19 September sampai 28 September lalu,” kata Kepala Divisi administrasi Kemenkum dan HAM, Burhazir Zamda.R di sela-sela kegiatan ujian.

Ia mengatakan, jadwal ujian susulan tersebut sudah ditetapkan dan terjadwal oleh BKN Palu selaku penyelenggara.

“Peserta tidak hadir mengikuti ujian tersebut, maka dipastikan gugur seleksi,” pungkasnya sekaligus selaku ketua panitia seleksi. (Ikram)