PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng telah memulai rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 dari seluruh kabupaten/kota, Senin (06/05).
Pantauan media ini, proses rekapitulasi dikawal ketat aparat kepolisian. Banyak prosedur yang dilalui ketika ingin masuk ke ruang rapat, mulai dari registrasi hingga pemeriksaan melalui melalui X-Ray hingga pemeriksaan aparat kepolisian.
Di lingkungan kantor KPU juga nampak dipenuhi aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming, sebelum membuka rapat pleno, mengatakan rekapitulasi perhitungan suara sudah dimulai sejak 18 April di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Penentu utama yaitu orisinalitas Formulir C1 Plano harus mampu dijaga oleh semua pihak yang memiliki kepentingan terhadap perolehan suara,” kata Tanwir di hadapan saksi calon presiden dan wakil presiden, anggota legislatif pusat dan daerah, perwakilan KPU kabupaten dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng yang hadir dalam kesempatan itu.
Sehingga, lanjut dia, tidak satupun dari pihak baik tim sukses maupun saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota legislatif pusat dan daerah yang merasa dicurangi dengan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang telah dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat PPK hingga provinsi.
Olehnya Tanwir berpesan kepada saksi dan tim sukses yang hadir agar menerima dengan ikhlas dan lapang dada hasil rekapitulasi perhitungan suara yang akan dilaksanakan hingga beberapa hari ke depan.
Dalam kesempatan itu dia mengungkapkan tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu 2019 di Sulteng jauh melampaui target nasional yakni 77,5 persen.
Berdasarkan jadwal telah ditetapkan, tahapan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kabupaten dan kota dilaksanakan mulai 22 April hingga 7 Mei.
Hingga sore kemarin, KPU Sulteng baru menyelesaikan rekapitulasi untuk Kabupaten Parigi Moutong. (RIFAY)