PALU – Masa kampanye pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) yang mulai berlangsung saat ini, hendaknya dijadikan sebagai sarana komunikasi menyampaikan visi misi secara baik kepada masyarakat.
Sarana kampanye yang dibolehkan, seperti media social, juga hendaknya digunakan dengan bijak, bukan justru menjadi sarana pemecah belah atau untuk menyebarkan berita-berita berbau hoax yang bisa berujung konflik.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Provinsi Sulteng, Sahran Raden pada kegiatan Sosialisasi dan Forum Kerja Sama Ormas/LSM di Sulawesi Tengah, di salah satu kafe di Kota Palu, Kamis (29/11).
“Mari kita jadikan kampanye ini sebagai wisata politik dalam berdemokrasi. Sebagaimana berwisata pada umumnya, maka hendaknya masa kampanye ini kita jalani dengan penuh kebahagiaan,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, aturan telah membolehkan setiap peserta pemilu untuk memiliki 10 akun media social sebagai sarana kampanye. Yang terbanyak digunakan adalah twitter dan facebook. Dia berharap, akun-akun tersebut dapat digunakan dengan bijak.
Dia juga mengatakan, saat ini banyak akun media social yang abal-abal sebagai sarana penyebar hoax dengan judul-judul tulisan yang berbau provokatif.
“Kami menyarankan agar tidak begitu saja percaya dengan berita-berita yang berbau provokatif. Kita harus mengecek dulu sumbernya sebelum kembali menyebarkannya kepada orang lain,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi juga menghadirkan komisoner KPU Sulteng lainnya, yakni Syamsul Y Gafur sebagai narasumber.
Pada kesempatan itu, Syamsul menguraikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam memutakhirkan data pemilih, khususnya di tiga daerah yang terdampak bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi, tanggal 28 September lalu.
Khusus di Kelurahan Petobo dan Balaroa, Kota Palu, kata dia, belum ada update yang sempurna mengenai jumlah pemilih yang meninggal atau hilang, pascabencana
“Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan Dukcapil dan Jajaran KPU di tingkat kelurahan juga sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui pemilih yang hilang, meninggal atau mengungsi ke tempat lain pascabencana,” tuturnya.
Dia juga mengatakan kendala yang akan dihadapi terkait rencana pemerintah untuk merelokasi warga korban bencana.
“Relokasi korban bencana yang melintasi daerah pemilihan lain atau kabupaten dan provinsi lain, akan menjadi kendala pada hari H nanti. Makanya kami sudah menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan relokasi dalam wilayah dapil yang sama atau melakukan relokasi ke wilayah lain tapi tidak terpisah-pisah untuk memudahkan distribusi logistic,” tuturnya.
Dia juga mengimbau kepada pengungsi yang keluar wilayah untuk kembali pada saat pemilihan nanti.
“Terkait pemilih disabilitas mental, KPU akan melakukan pendataan di Rumah Sakit Jiwa Mamboro dan akan berkoordinasi dengan tim dokter untuk mengetahui mana saja penyandang disabilitas mental yang bisa menyalurkan hak pilihnya dan mana yang tidak bisa,” tutupnya.
Kegiatan tadi dihadiri perwakilan dari parpol, LSM/Ormas dan sejumlah komisioner KPU Sigi. (RIFAY)